PSSI mengumumkan pengunduran diri tiga asisten pelatih Timnas Indonesia yang selama ini mendampingi Shin Tae-yong. Ketiganya ialah Kim Hae-woon, Lee Jae-hong, dan Kim Woo-jae.
Sebelumnya pada akhir tahun 2020 silam, asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia yakni Gong Oh-kyun sudah terlebih dahulu mengundurkan diri.
Baca Juga: Sempat Membantah, Shin Tae-yong Akui Pulang ke Korea Selatan untuk Berobat
Selama mendampingi Shin Tae-yong, ketiga asisten pelatih ini, yakni Kim Hae-woon merupakan asisten pelatih kiper. Sementara itu, Kim Woo-jae ialah asisten pelatih Teknik, dan Lee Jae-hong sebagai asisten pelatih fisik.
Sekjen PSSI Yunus Nusi mengaku menyayangkan mundurnya tiga asisten pelatih Timnas Indonesia itu dalam waktu bersamaan. Sebab diawal PSSI sudah sepakat dengan Shin Tae-yong bahwa asisten pelatih yang akan mendampinginya adalah yang pernah menangani Korea Selatan saat Piala Dunia 2018.
"Mereka mengungkapkan bahwa ada persoalan pribadi. Saya kira Shin Tae-yong yang paling tahu alasan mereka mundur. Terkait pengganti mereka, PSSI tidak akan memilih sembarangan asisten pelatih," ujar Yunus seperti dilansir dari laman PSSI.
"Penggantinya harus mempunyai kemampuan sesuai standar yang diterapkan dan pengalaman tentunya. Kami sebelumnya telah memilih Choi In-cheul sebagai pengganti Gong Oh-kyun juga berdasarkan rekomendasi pelatih Shin Tae-yong," tambahnya.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan sudah mendapatkan laporan mengenai pengunduran diri tiga asisten pelatih Timnas Indonesia ini. PSSI juga akan menanyakan langsung pada Shin sekembalinya ia ke Indonesia mengenai penyebab tak akurnya hubungan dengan para asisten.
Saat ini pelatih berusia 52 tahun tersebut tersebut masih berada di negerinya karena menjalani karantina seusai terkena contact tracing Covid-19 dari pemerintah Korea Selatan.
Shin Tae-yong diperkirakan bakal kembali ke Tanah Air pada pekan ketiga Agustus ini.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: