Senin, 25 AGUSTUS 2025 • 18:40 WIB

Gugatan Dikabulkan, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diputus Cerai

Author

Foto mesra pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan dan sang istri, Azizah Salsa. (Instagram/@pratamaarhan8)

INDOZONE.ID - Rumah tangga pesepak bola Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha yang dibina sejak Agustus 2023, diputus cerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Putusan ini merupakan pengabulan permohonan yang diajukan Pratama Arhan ke Pengadilan pada 1 Agustus 2025 lalu.

Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang, Sholahuddin, menyebut pihaknya telah menggelar sidang sebelum sampai pada putusan ini.

”Terdaftar 1 Agustus, (sidang) pertama tanggal 11 dan hari ini sidang yang ke-2. Sudah diputuskan (cerai),” kata dia dalam video yang diunggah akun YouTube CumiCumi, Senin (25/8/2025).

Baca juga: 5 Fakta Hebohnya Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Gak Sengaja Terendus Gara-gara Ini

Menurut Sholahuddin, sidang cerai ini diputus secara verstek, tanpa kehadiran kedua belah pihak.

Meski hakim Pengadilan Agama Tigaraksa memberi putusan cerai, Sholahudin menyebut bahwa status keduanya belum sah bercerai. Sabab, perlu adanya ikrar talak yang harus diucapkan secara langsung.

Karena itu, perceraian mungkin gagal jika pihak Azizah Salsha mengajukan perlawanan dan hakim memberi putusan berkebalikan dengan putusan hari ini.

Baca juga: Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha, Rumah Tangga di Ambang Perpisahan

“Belum (sah), ini kan baru dikabulkan untuk bacakan ikrarnya. Kalau cerai talak berarti nanti ada pengucapan, itu (ikrar) salah satu eksekusinya. Dia baru diizinkan untuk cerai talak, mengucapkan ikrarnya. Jadi belum, masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan,” kata dia.

Sholahuddin memastikan pihak yang mengajukan gugatan cerai adalah Pratama Arhan, yang dilakukan oleh kuasa hukumnya. Ini lantaran saat ini Pratama Arhan tengah menjalani pekerjaan sebagai pemain sepak bola Bangkok United di Bangkok, Thailand.

Hal ini sejalan dengan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), bahwa perkara yang diajukan merupakan cerai talak, yakni gugatan perceraian yang diajukan pihak suami.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Youtube/@cumicumi

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU