INDOZONE.ID - Keinginan Borussia Monchengladbach untuk mendatangkan Kevin Diks tampaknya masih belum padam. Sebab, mereka masih mencari cara untuk menjual dua pemainnya itu untuk bisa mendapatkan tanda tangan pemain Timnas Indonesia itu.
Diketahui, Borussia Monchengladbach sendiri memang sudah menaruh minat terhadap Kevin Diks pada jendela transfer musim panas lalu.
Akan tetapi, kesepakatan tersebut tidak terjadi lantaran saat itu tim besutan Gerardo Seoane itu masih fokus untuk membenahi lini tengah mereka.
Namun, melihat performa pemain berusia 28 tahun itu bersama FC Copenhagen membuat Gladbach membangkitkan minat mereka untuk mendatangkan pemain berdarah Ambon itu.
Kendati begitu, untuk bisa mendatangkan Kevin Diks pada jendela transfer Januari ini, Gladbach harus menjual kedua pemainnya terlebih dulu untuk mendapatkan dana segar.
Baca Juga: Media Malaysia Akui Timnas Indonesia Sebagai Negara dengan Perkembangan Terbaik di ASEAN
Menurut laporan dari Bild, Die Fohlen kabarnya akan menjual dua pemainnya yaitu Tomas Cvancara dan Nathan Ngoumou pada jendela transfer Januari ini demi bisa mengamankan tanda tangan Kevin Diks.
Kedua pemain tersebut kini tengah berada dalam pantauan klub Turki, Tomas Cvancara kini tengah diincar oleh Galatasaray untuk menggantikan Victor Osimhen yang akan kembali ke klub asalnya, Napoli.
Sementara itu, Nathan Ngoumou tengah masuh dalam daftar belanja Fenerbahce pada jendela transfer bulan ini.
Jika hal tersebut bisa terwujud, maka Gladbach akan mendapat dana segar sebesar 20 juta Euro atau Rp339 miliar, yang mana hasil penjualan kedua pemainnya tersebut akan dialokasikan untuk menebus Kevin Diks dari FC Copenhagen.
Namun tak cuma itu, Monchengladbach juga kabarnya tertarik untuk mendatangkan Ruben Vargas dari FC Augsburg untuk mempertajam lini serang klub yang bermarkas di Borussia-Park Stadium itu.
Baca Juga: Doa Tahun Baru di 2025, Shin Tae-yong Harap Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bild