Kronologi kasus fitnah Coach Justin. (YouTube/Justinus Lhaksana)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kasus fitnah yang dilaporkan oleh Justinus Lhaksana atau yang sering disebut Coach Justin. Polisi mengatakan, kasus tersebut berkaitan dengan fitnah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut kasus tersebut dilaporkan oleh Coach Justin pada Senin, 14 April 2025 malam lalu, sekitar pukul 20.18 WIB.
"Pelapor menerangkan bahwa pada bulan April 2025 baru diketahui bahwa terdapat beberapa akun Facebook, Instagram, X dan TikTok banyak yang membuat postingan yang berisi pencemaran nama baik dan atau fitnah yang ditujukan kepada pelapor," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Baca juga: Merasa Difitnah, Coach Justin Seret 30 Akun Media Sosial ke Polda Metro Jaya
Faktanya, berdasarkan pengakuan Coach Justin dirinya tidak pernah berkomentar seperti yang dituduhkan.
"Faktanya pelapor tidak pernah berkomentar, tidak pernah membuat pernyataan maupun video apapun terkait konten yang beredar tersebut," ungkapnya.
Merasa dirugikan, Coach Justin melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Justin juga menyertakan sejumlah barang bukti.
Coach Justin kunjungi Polda Metro Jaya. (Instagram/coachjustin)Baca juga: Timnas Indonesia Kalah Telak Atas Australia, Coach Justin Jadi Sasaran Amarah Suporter: Jangan si Paling Belanda Dong!
"Barang bukti satu lembar surat berharga dokumen surat, print out postingan di beberapa sosial media dan satu buah digital flashdisk USB berisi salinan url postingan media sosial," paparnya.
Kekinian, kasus itu sendiri masih dalam proses pendalaman oleh Polda Metro Jaya. Coach Justin sendiri juga sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung