Timnas U-23 Indonesia ditahan imbang Malaysia dengan skor 0-0. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
INDOZONE.ID - Timnas U-23 Indonesia gagal meraih tiga poin usai ditahan imbang Timnas U-23 Malaysia dengan skor 0-0 dalam pertandingan penyisihan Grup A Piala AFF U-23 2025 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Duel berjalan sengit, namun tak ada gol tercipta sepanjang 90 menit waktu normal.
Sejak peluit babak pertama dibunyikan, skuad Garuda Muda tampil percaya diri dengan memberikan tekanan penuh ke pertahanana Malaysia.
Baca juga: Klasemen Sementara Grup A Piala AFF U-23 2025: Timnas Indonesia U-23 Nyaman di Puncak
Namun sejumlah upaya yang dilancarkan para pemain Indonesia masih belum membuahkan hasil.
Indonesia mendapat peluang pertamanya di menit ke-15. Robi melakukan lemparan ke dalam dan membuahkan kemelut di depan gawang Malaysia.
Rayhan Hannan yang mendapatkan bola liar langsung melepaskan tendangan voli. Tapi sayang, tembakan pemain 21 tahun itu masih bisa diamankan kiper Malaysia dengan mudah.
Sementara Indonesia menyerang, Malaysia memilih untuk bertahan sambil mencari celah lewat serangan balik.
Menjelang akhir babak pertama, Indonesia kembali melancarkan serangan balik cepat. Rayhan Hannan yang menguasai bola melaju hingga mendekati kotak penalti.
Namun, alih-alih mengoper ke rekannya yang berada di posisi lebih bebas, Rayhan memilih melepaskan tembakan dengan kaki kanannya. Sayangnya, tendangan tersebut berhasil diblok oleh pemain belakang Malaysia.
Hingga turun minum tidak ada skor tercipta. Kedua tim bermain imbang 0-0.
Babak kedua dimulai, Timnas Indonesia menurunkan tempo permainan dengan memainkan bola di sektor belakang.
Pelatih Gerald Vanenburg melakukan pergantian pemain dengan memasukkan Achmad Maulana Syarif dan menarik keluar Alfharezzi Buffon.
Di menit 49, striker Timnas Indonesia Jens Raven melakukan percobaan tendangan akrobat. Namun upayanya gagal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan