Logo IOC. (REUTERS/Denis Balibouse)
INDOZONE.ID - Keputusan pemerintah Indonesia menolak visa atlet senam Israel, berbuntut panjang.
Kini, Komite Eksekutif Olimpiade Internasional (IOC) memutus komunikasi dengan Komite Olimpiade Nasional (KOI/NOC Indonesia), terkait rencana tuan rumah Olimpiade dan ajang olahraga lainnya.
Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan menolak visa atlet senam Israel. Seharusnya, atlet Israel tersebut mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Menanggapi kejadian ini, IOC prihatin atas langkah negara tuan rumah yang dianggap merampas hak atlet. Pernyataan itu disampaikan usai rapat September silam.
Baca juga: Di Tengah Gencatan Senjata, Netanyahu Akui Israel Kembali Serang Gaza dengan 153 Ton Bom
“Tindakan seperti ini merampas hak atlet untuk berkompetisi secara damai dan menghalangi Gerakan Olimpiade untuk menunjukkan kekuatan olahraga,” kata Komite Eksekutif dalam lamannya, dikutip dari ANTARA, Kamis (23/10/2025).
Dari kacamata IOC, prinsipnya adalah seluruh atlet, tim, dan ofisial olahraga yang memenuhi syarat, bisa mengikuti kompetisi internasional tanpa diskriminasi dari tuan rumah.
IOC menilai prinsip tersebut sejalan dengan Piagam Olimpiade yang menekankan asas nondiskriminasi, otonomi, dan netralisasi politik.
Sementara itu, selain menghentikan dialog dengan NOC Indonesia, IOC juga merekomendasikan pada semua federasi untuk tak membuat kejuaraan dan acara apa pun di Indonesia.
Rekomendasi itu akan tetap berlaku hingga pemerintah Indonesia memberi jaminan tertulis, bahwa semua peserta diizinkan masuk tanpa memandang kewarganegaraan.
Lalu, IOC meminta federasi olahraga internasional mencantumkan jaminan akses bagi semua atlet dalam perjanjian penyelenggaraan turnamen kualifikasi Olimpiade.
IOC bahkan akan membahas pembatalan visa atlet senam Israel tersebut, dengan NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) di markas mereka di Lausanne, Swiss.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara