Timnas Indonesia U-22 sebelum lawan Filipina. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
INDOZONE.ID - Harapan Timnas Indonesia U-22 lolos ke semifinal cabang olahraga (cabor) sepak bola SEA Games 2025 Thailand, masih ada. Akan tetapi, ada syarat yang mesti dipenuhi pasukan Indra Sjafri.
Nasib Timnas Indonesia U-22 sempat di ujung tanduk usai kalah 0-1 dari Filipina pada partai pertama mereka di Grup C.
Timnas Indonesia U-22 sebelum lawan Filipina. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Hasil tersebut membuat Filipina lolos ke semifinal sebagai juara Grup C, sedangkan Garuda Muda harus berjuang via jalur runner up terbaik.
Di klasemen sementara runner up terbaik sebelum hari ini, Kamis (11/12/2025), Timnas Indonesia U-22 merupakan juru kunci.
Garuda Muda ada di bawah wakil Grup A, Timor Leste (2 pertandingan, 3 poin), dan utusan Grup B, Vietnam (1 pertandingan, 3 poin).
Menilik posisi tersebut, harapan Timnas Indonesia U-22 lolos ke semifinal bergantung pada hasil pertandingan Vietnam kontra Malaysia di Grup B.
Jika pertandingan itu berakhir imbang, Timnas Indonesia U-22 akan gugur meski menang besar atas Myanmar pada partai pamungkas Grup C.
Untungnya, pertandingan Vietnam kontra Malaysia menelurkan pemenang. Ya, Vietnam menang 2-0 atas Malaysia yang mengubah klasemen sementara runner up terbaik.
Menilik posisi tersebut, Timnas Indonesia U-22 memegang kendali penuh atas nasib mereka di SEA Games 2025.
Untuk lolos dengan nyaman, pasukan Indra Sjafri harus menang dengan selisih gol minimal tiga. Jika skenario itu terjadi, Timnas Indonesia U-22 akan menggusur Malaysia yang kini ada di puncak klasemen sementara runner up terbaik.
Baca juga: Nasib Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025 Ditentukan Partai Vietnam vs Malaysia Sore Ini!
Sementara itu, kemenangan 4-2 atas Myanmar akan membuat Timnas Indonesia U-22 beradu catatan disiplin dengan Malaysia. Sebab, kedua tim sama-sama mengoleksi tiga poin dan rekor gol identik (4-3).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan