Ilustrasi uang sitaan. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Kasus robot trading Viral Blast memasuki babak baru. Bareskrim Polri baru-baru menyita uang sponsor senilai Rp1,5 miliar dari 3 klub sepak bola Tanah Air yaitu Persija, Bhayangkara FC dan Madura United (MU).
Kabar prihal penyitaan itu dibenarkan langsung oleh Kasubdit III DIttipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo. Robertus mengamini jika pihaknya menyita uang senilai Rp1,5 miliar dari ketiga klub tersebut.
"Benar diantaranya ada yang disita dari beberapa klub bola. Sebagian disita dari Persija, Madura United dan Bhayangkara FC," kata Kombes Robertus saat dihubungi wartawan, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga: Mikky Kiemeney, Pacar Frenkie de Jong yang Tajir Banget dan Mantan Atlet
Robertus menyebut dana yang disita merupakan dana sponsor untuk ketiga klub bola. Dia menyebut sejauh ini Polri baru mendeteksi 3 klub.
"Sementara baru dari 3 klub tersebut," beber Robertus.
Sekedar informasi, Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus penipuan modus investasi bodong robot trading Viral Blast. Total member dari Viral Blast ternyata mencapai belasan ribu orang.
Kerugian para korban sendiri ternyata sudah mencapai Rp1,2 triliun. Bareskrim Polri sendiri sudah menangkap 3 tersangka dan memburu 1 tersangka lainnya berkaitan dengan kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: