Jerse terbaru Persib Bandung. (Instagram/persib_officialstore)
Persib Bandung baru saja meluncurkan jersey dan official kit teranyar mereka untuk mengarungi Liga 1 2022/2023, Selasa (19/7/2022). Jersey terbaru ini mengusung tema #BandungKembaliBergelora meliputi jersey kandang, tandang, alternatif, latihan dan official kit.
Dilansir dari laman resmi klub, tema tersebut dipilih sebagai tema penyemangat dan penanda kembalinya Persib ke Bandung dan menggunakan Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), setelah lebih dari dua tahun berkompetisi di luar Bandung karena pandemi.
Jersey baru ini mengangkat konsep dan desain beberapa karakter yang menunjukkan eksistensi Kota Bandung, seperti corak music beat (soundwave) dari lagu nasional Indonesia, Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki, corak dan ornamen bunga Patrakomala yang merupakan ikon khas Kota Bandung dan titik koordinat Kota Bandung.
Bangkitkan kembali eksistensi Bandung.#PERSIB #BandungKembaliBergelora pic.twitter.com/onhdAAzPW9
— PERSIB (@persib) July 19, 2022
Baca juga: Arahkan Pistol saat Geledah Pemain Chelsea Tiemoue Bakayoko, Ini Penjelasan Polisi Italia
Direktur PT. Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono mengatakan di musim yang baru ini Persib mengajak seluruh Bobotoh untuk kembali mendukung Persib dari Bandung.
"Melalui tema #BandungKembaliBergelora tersebut, tidak hanya untuk seluruh Bobotoh, namun juga untuk seluruh mitra Persib, mari kita bersama-sama kembali ke Bandung dengan menggelorakan kembali semangat untuk mendukung Persib. Agar di musim kompetisi yang baru, Persib dapat memberikan hasil yang terbaik dan juga optimal," ungkap Teddy.
“Jersey dan Official Kit baru ini diharapkan juga memberikan sebuah kebanggaan bagi seluruh pemain Persib pada saat memakainya, karena karakteristik kota Bandung dalam bentuk corak, aksen dan ornamen tersebut telah tersemat dan tertuang manis pada setiap sudut jersey dan official kit terbaru tersebut,” tambahnya.
Penulis: Raihandhika Nuur Sidiq
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: