Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus. (Dok PT LIB).
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus mengatakan, bahwa sekarang ini perizininan dan rekomendasi dari pihak Kepolisian, agar Liga 1 2022/2023 bisa berjalan, masih dalam proses. Bahkan pihaknya terus melalukan komunikasi secara intensif.
“Saat ini proses perizinan dan rekomendasi dari pihak kepolisian terus kami lakukan secara intensif," kata Ferry Paulus sebagaimana dilansir dari Laman PT LIB, Minggu (4/12/2022).
Baca Juga: Hore! Liga 1 2022/2023 Resmi Lanjut Mulai 5 Desember
Adapun rekomendasi yang dimaksud oleh Ferry Paulus adalah perizinan dari Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri. Ditegaskan dirinya, PT LIB sangat patuh dan taat terhadap izin sesuai dengan ketentuan.
"Rekomendasi dan perizinan yang dimaksud mulai dari Polsek, Polres, Polda sampai dengan Mabes Polri. Kami patuh dan taat terhadap izin dan ketentuan yang ada,” tuturnya.
Baca Juga: Liga 1 Tak Kunjung Dimulai, Begini Cara Evan Dimas Jaga Kebugarannya
Sebelumnya diwartakan, Liga 1 2022/2023 resmi berlajut pada 5 Desember mendatang. Kompetisi tertinggi di Tanah Air itu dilanjutkan setelah setelah mendapatkan rekomendasi dari kepolisian.
Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Ferry Paulus, pun berterima kasih kepada Mabes Polri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan, atas kerja samanya selama ini. Menurutnya, ini merupakan kabar gembira untuk PT LIB dan klub-klub Liga 1.
“Ini kabar yang menggembirakan bagi kami dan semua klub Liga 1. Terima kasih kepada Mabes Polri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan atas perhatian dan kerja samanya selama ini,” kata Ferry Paulus, dikutip dari keterangan yang diterima, Sabtu (3/12/2022).
Adapun sejatinya Liga 1 bakal bergulir dengan sistem gelembung dengan menggunakan lima Stadion. Untuk tempat yang dipakai adalah Stadion Sultan Agung (Bantul), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion Moch Soebroto (Magelang), Stadion Manahan (Solo) dan Stadion Jatidiri (Semarang).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: