INDOZONE.ID - Ketum PSSI Erick Thohir, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan demi membangun sepak bola yang bersih.
Dia menyambut baik langkah penahanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap tiga pelaku kasus dugaan suap pengaturan skor pertandingan, dan rekomendasi hukuman dari Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri terhadap dua klub pelaku match fixing.
Erick menegaskan, PSSI sudah berkomitmen dengan polri untuk mengusut kasus kecurangan yang terjadi di dunia sepak bola Indonesia.
"Saya pernah katakan, jangan main-main. PSSI sudah berkomitmen dengan Polri, kita selidiki, ada bukti yang kuat, maka langsung sikat, tidak pandang bulu. Jika ingin sepakbola kita bersih, apalagi ini sudah menjadi permintaan dari Presiden Jokowi, maka harus punya nyali untuk berantas suap dan judi di sepakbola kita," ujar Erick, Kamis (21/12/2023).
Dia berharap, tindakan hukum yang diberikan kepada pelaku kasus pengaturan skor Liga 2 tahun 2018 dapat memberikan efek jera.
"Saya berharap tindakan penegakan dan penerapan hukum bagi pihak-pihak yang ingin menghancurkan sepakbola Indonesia ini membuat efek jera, sekaligus menjadi sinyal bahwa PSSI, Polri, dan Satgas Anti Mafia Bola sangat serius," ujar Erick.
"Saya ingin klub-klub peserta semua kompetisi liga juga hati-hati, sebab klub bisa kena hukuman jika terlibat match fixing," sambungnya.
Baca Juga: 3 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2018 Termasuk Vigit Waluyo Resmi Ditahan!
Sebelumnya, aktor intelektual di balik pengaturan skor Liga 2 2018 berinisial VW atau Vigit Waluyo, resmi ditahan bersama dua tersangka lain bernama Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM).
Mereka ditahan mulai Rabu (20/12/2023) setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sejak pagi.
Di sisi lain, Satgas Antimafia Bola Polri sudah menetapkan delapan orang tersangka atas tuduhan match fixing di Liga 2 2018, pada Rabu (13/12/2023).
Kepala Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, delapan orang tersangka itu terdiri dari empat wasit berinisial K, RP, AS, dan R.
Selain itu, ada pula satu orang asisten manajer klub berinisial DRN, satu LO wasit berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO.
"Satu orang (tersangka kedelapan) pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri," kata Irjen Asep.
Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor Liga 2018 Bakal Disidangkan Dalam Waktu Dekat
Sementara itu, dua klub peserta Liga 1 2023-2024 yaitu PSS Sleman dan Persikabo 1973 terancam hukuman oleh Komdis PSSI setelah mendapatkan hasil rekomendasi dari Tim Satgas Antimafia Bola Mabes Polri.
PSS Sleman saat ini dalam status terancam pengurangan poin sekaligus degradasi secara otomatis ke Liga 2.
Potensi ancaman itu terkait dengan bukti-bukti kasus pengaturan skor di Liga 2 2018 antara PSS Sleman vs Madura FC.
Sesuai aturan yang berlaku dari tiga sanksi, PSS Sleman diyakini akan terancam degradasi bahkan sanksi tambahan berupa denda hingga Rp150 juta.
Sedangkan Persikabo 1973 terancam sanksi pengurangan poin, karena menerima sponsor dari situs judi online.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers