Dani Alves saat berada di persidangan, Barcelona (Alberto Estevez/Pool via REUTERS)
INDOZONE.ID - Mantan pemain bertahan Barcelona dan Brazil, Dani Alves dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara usai dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual oleh Pengadilan Spanyol. Meski begitu, Alves masih bisa melakukan upaya hukum banding atas putusan ini.
Berdasarkan laporan Sky Sports, Dani Alves dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara usai dinyatakan bersalah setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita muda di sebuah klub malam di Barcelona.
Namun pemain berusia 40 tahun itu membantah melakukan pelecehan seksual selama di persidangan.
Baca Juga: Barcelona dan Napoli Imbang 1-1 di Leg Pertama Babak 16 Besar Liga Champions
Alves berdalih, kegiatan seksual yang dilakukannya atas dasar suka sama suka. Tetapi, korban tetap merasa dirudapaksa. Akibat peristiwa itu, Alves kemudian ditangkap pada Januari 2023.
Dalam putusan pengadilan, Alves juga harus membayar korbannya sebesar 150.000 euro atau sekitar Rp 2,5 miliar sebagai kompensasi dan biaya pengadilan.
"Pengadilan Barcelona telah menjatuhkan hukuman empat tahun enam bulan penjara kepada pesepakbola Dani Alves atas kekerasan seksual. Korban juga harus menerima 150.000 euro dan membayar biaya hukum," kata Pengadilan Barcelona dikutip skysports.com, Jumat 23 Februari 2024.
Baca Juga: 5 Pesepak Bola Top yang Pernah Tersandung Kasus Pelecehan, Ada 2 Alumni MU
Dalama pembacaan putusan tersebut, permintaan jaminan Alves ditolak karena pengadilan menganggap dia berisiko melarikan diri.
Alves mengubah pembelaannya selama fase investigasi saat berada dalam tahanan. Pertama-tama, Alves menyangkal melakukan kontak seksual dengan korban. Namun kemudian mengakui adanya hubungan seksual yang menurutnya dilakukan atas dasar suka sama suka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sky Sports