INDOZONE.ID - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) akan menggelar undian ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dan Kualifikasi Piala Asia 2027 di markas besar AFC di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (27/6/2024).
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir akan mengikuti undian tersebut secara langsung di Kuala Lumpur, Malaysia mendatang. Erick menghadiri kegiatan tersebut tanpa di dampingi oleh Pelatih Kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.
“Saya minta agar coach Shin dapat fokus pada pemulihannya dengan tenang, agar dapat kembali dengan sehat dan pulih”. ucap Erick Thohir melalui laman PSSI.org.
Shin Tae-yong dikabarkan sedang menjalani perawatan di rumah sakit yang ada di Korea Selatan. Dan sampai berita ini naik, STY masih harus fokus pada pemulihannya selama 2-3 minggu kedepan.
Diketahui, Indonesia menjadi negara Asia Tenggara satu-satunya yang ikut serta di babak ketiga Kualiifkasi Piala Dunia 2026 Zona Asia mendatang. Indonesia menjadi negara dengan ranking FIFA terendah pada babak ketiga tersebut.
Baca Juga: Timnas Indonesia Alami Tren Positif, Begini Kata Erick Thohir
Meski demikian, timnas Indonesia memiliki 'hadiah' setelah lolos ke ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, yakni dapat mengikuti Piala Asia 2027 tanpa mengikuti kualifikasi.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) perlu memaksimalkan persiapan jelang pertandingan penting mendatang, salah satunya mendapatkan kepastian perpanjangan kontrak dari Shin Tae-yong.
Sebagai informasi, PSSI dan Shin Tae-yong telah mencapai kesepakatan dengan target baru yang diberikan sampai musim 2027 mendatang.
Akan tetapi, Shin Tae-yong belum menandatangani kontrak kerja sama yang telah PSSI kirim kepada mantan pelatih Korea Selatan itu.
Shin Tae-yong masih memiliki kontrak dengan PSSI hingga akhir Juni 2024. PSSI perlu memiliki rencana selanjutnya apabila STY tidak memperpanjang kontrak bersama skuad Garuda.
Diketahui, STY menjadi salah satu kandidat pelatih kepala timnas Korea Selatan usai pertemuan Korean Football Association (KFA), Jumat (21/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PSSI