Eks Timnas U-23 Syakir Sulaiman ditangkap karena kasus narkoba
INDOZONE.ID - Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat diketahui belum lama ini menciduk Syakir Sulaiman, mantan pemain Timnas U-23 berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan banyak obat terlarang ada padanya.
"Hari Kamis, tanggal 31 Oktober 2024 sekitar pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan SS di kediamannya di Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Penangkapan Syakir diketahui merupakan pengembangan dari pelaku narkoba yang lebih dulu sudah berhasil ditangkap oleh polisi.
Baca Juga: Frank Lampard Dikaitkan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Senilai Rp770 Miliar di Australia
Barang bukti yang disita Polres Cianjur dari penangkapan eks Timnas U-23 Syakir Sulaiman
Saat digeledah, benar saja polisi menemukan banyak obat-obatan terlarang ada padanya.
"Saat pelaku diamankan, kita dapati sejumlah obat-obatan diantaranya Tramadol sebanyak 1700 butir dan Hexymer 1000 butir," ucapnya.
Kini, pihak kepolisian sendiri masih melakukan pendalaman menjauh mengenai kasus ini. Diduga Syakir turut mengedarkan obat terlarang tersebut.
Baca Juga: Gara-gara Gila Bola, Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Lapangan Pertandingan
Barang bukti yang disita Polres Cianjur dari penangkapan eks Timnas U-23 Syakir Sulaiman
"Sampai dengan saat ini masih kita dalami dari mana pelaku mendapatkan obat terlarang tersebut karena barang bukti yang kami amankan juga cukup banyak," kata Tono.
Kini, Syakir sendiri dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 435 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Dia kini terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan