Kategori Berita
Media Network
Selasa, 11 MARET 2025 • 12:47 WIB

Polisi Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba yang Kuasai Kaltim!

Tersangka kasus narkoba yang juga Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (tengah) berada di dalam pesawat untuk dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.

INDOZONE.ID - Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto (CAP), disebut sebagai bandar narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa.

Tak hanya itu, dia pun menegaskan, bahwa Catur sudah beroperasi sejak lama hingga akhirnya diringkus oleh pihak berwajib.

"Dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama. Ini sudah diendus-endus oleh kami sejak lama," kata Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, dikutip dari ANTARA, Selasa (11/3/2025).

Lantas, bagaimana kasus ini akhirnya terungkap? Menurut Brigjen Pol. Mukti kasus ini bermula dari razia di Lapas Kelas II A Balikpapan pada 27 Februari 2025.

Razia dilakukan di sana karena ada dugaan peredaran barang haram di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Baca Juga: Fakta-Fakta Direktur Persiba Jadi Bandar Narkoba: Kendalikan Peredaran di Dalam Lapas

"Kami bekerja sama dengan pihak lapas terkait dengan peredaran. Di sana, dipimpin kepala lapas (kalapas) langsung untuk melakukan razia," ucapnya.

Dalam razia itu, sembilan narapidana diamankan dengan peran penjual sabu-sabu di lapas. Mereka berinisial  E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Dalam razia tersebut, juga diamankan barang bukti berupa 69 gram sabu-sabu. 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa menjawab pertanyaan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.

Pola Kerja Pengedaran Narkoba di dalam Lapas

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui E bertindak sebagai bendahara. Lalu, E lainnya merupakan pengendali di dalam lapas.

"Dari keterangan saudara E yang selaku bendahara, dia memberikan uangnya kepada saudara E yang merupakan pengendali," ujarnya.

E, yang bertindak sebagai pengendali, mentransfer uang ke rekening D yang masih diburu. Lalu, D mengirimkan uang ke rekening K dan R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba yang Kuasai Kaltim!

Link berhasil disalin!