Ganda campuran Indonesia Dejan Ferdinansyah/Serena Kani (Instagram/@dejanfz)
Satu-satunya wakil Indonesia di Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2021 di Spanyol, yakni ganda campuran Dejan Ferdinansyah/Serena Kani terhenti di babak kedua usai perlawanannya dikandaskan pasangan Jerman, Mark Lamsfuss/Isabel Lohau, Rabu (15/12/2021) malam waktu setempat.
Dejan/Serena harus mengakui keunggulan Mark/Isabel yang bermain alot dan menguasai ritme permainan di poin-poin kritis, sehingga menuntaskan pertandingan 21-18, 18-21, 21-16.
Akan tetapi meski kalah, pasangan asal klub PB Djarum itu memberikan perlawanan yang menyulitkan lawannya dalam laga sepanjang 65 menit.
Dilansir Antara, Kamis (16/12/2021), faktor kekalahan Dejan/Serena terletak pada kurang kesabaran saat mereka unggul poin sehingga kehilangan fokus dan lawan mampu membalikkan keadaan.
Kejadian itu terjadi di gim pertama saat Dejan/Serena telah unggul 12-6, secara beruntun poin mereka tersusul oleh Mark/Isabel.
Baca Juga: Jadwal Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2021 Hari Ini: Dejan/Serena Hadapi Wakil Jerman
Sedangkan kemenangan di gim kedua juga tidak didapat dengan mudah karena kedua pasangan terlibat kejar mengejar skor. Mark/Isabel bermain ngotot ingin mengakhiri pertandingan 2 gim langsung, namun hal itu dicegah oleh wakil Indonesia yang memaksa gim ketiga dimainkan.
Gim penentuan diawali dengan keunggulan ganda campuran peringkat 97 itu dengan 4-1. Pertahanan Dejan/Serena yang kurang solid menjadi celah bagi Mark/Isabel untuk mencuri keunggulan.
Dejan/Serena masih berusaha mengejar, akan tetapi permainan umpan menyilang yang dilontarkan Mark berulang kali menyulitkan wakil Indonesia.
Berikutnya di babak 16 besar Kejuaraan Bulutangkis 2021, Mark/Isabel akan bertemu Hoo Pang Ron/Cheah Yee See dari Malaysia.
Hoo/Cheah lolos ke babak 16 besar setelah mendapat bye dari Praven Jordan/Melati Daeva Oktvianti yang mundur bersama dengan timnas Pelatnas PBSI Cipayung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: