INDOZONE.ID - Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia U-23 kasih keras Vietnam di final Piala AFF U-23 2025 (ASEAN U-23 Champioship 2025).
Laga akbar itu akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa 29 Juli 2025, pukul 20.00 WIB.
Uniknya, final Piala AFF U-23 2025 akan mempertemukan dua tim yang merupakan finalis edisi sebelumnya. Ya, pada edisi 2023 di Thailand, Timnas Indonesia U-23 juga bersua dengan Vietnam.
Kala itu, Garuda Muda bermain imbang 0-0 dengan Vietnam sehingga juara harus ditentukan via adu penalti. Sayangnya, Timnas Indonesia U-23 takluk 5-6 dari Vietnam.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Final Piala AFF U-23 2025, Erick Thohir Harapkan 3 Hal Ini!
Kini, kedua tim kembali bertemu di final Piala AFF U-23 2025. Kesempatan untuk balas dendam pun terbuka lebar, apalagi final akan digelar di kandang Garuda Muda.
Tak ayal, Erick meminta Timnas Indonesia U-23 untuk kasih keras Vietnam. Patut dicatat, maksud Erick tidak berarti mencederai, tetapi bermain maksimal.
"Kita tuan rumah di sini. Jangan mereka injak-injak home base kita. Jadi, kalau di sana main keras, di sini kasih keras. Bukan berarti mencederai. Kita tidak boleh sesama pemain mencederai semua. Tapi, maksudnya kita harus berani main keras juga," kata Erick di hadapan awak media, Sabtu (26/7/2025).
"Tapi saya yakin berbeda, karena di AFF waktu di Thailand cukup keras. Kalau ingat teman-teman cukup keras, ya, hari ini kalau mereka kasih keras kita kasih keras juga," ucap pria 55 tahun tersebut.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Final Piala AFF U-23 2025, Arkhan Fikri Bisa Main?
Ayo, Ulangi Kenangan Manis di Edisi 2019!
Garuda Muda pernah menjuarai Piala AFF U-23 pada edisi 2019. Kala itu, Timnas Indonesia U-23 dilatih oleh Indra Sjafri.
Diharapkan, kenangan manis itu kembali terulang pada Selasa pekan depan. Juara Piala AFF U-23 2025 akan terasa lebih manis, karena terjadi di hadapan suporter sendiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan