Kamis, 26 AGUSTUS 2021 • 13:38 WIB

Gara-Gara Lionel Messi, Gerard Pique Beli Hak Siar Liga Prancis

Author

Lionel Messi saat diperkenalkan kepada para penggemar di laga PSG vs Strasbrough. (REUTERS/Sarah Meyssonnier)

Kehadiran Lionel Messi memang memberikan keuntungan besar baik untuk Paris Saint-Germain (PSG) dan juga Liga Prancis. PSG mulai merasakan banyak keuntungan dari hasil penjualan jersey Messi, sementara Liga Prancis pun bakal dapat uang banyak dari sektor hak siar.

Sadar bahwa Liga Prancis musim 2021-2022 bakal menarik perhatian banyak khalayak karena kehadiran Messi, membuat bek Barcelona Gerard Pique membeli hak siar mereka. Pique, lewat perusahaan miliknya Kosmos Holding, menjadi salah satu pihak yang membeli hak siar Liga Prancis.

Bahkan menurut laporan ESPN FC, Kamis (26/8/2021), perusahaan Pique tersebut berhasil memenangkan persaingan untuk membeli hak siar Liga Prancis untuk wilayah Spanyol. Sebelumnya hak siar Liga Prancis untuk wilayah Spanyol sendiri dimiliki oleh Movistar.

Sebagaimana diketahui, Messi sendiri resmi bergabung dengan PSG pada bursa transfer musim panas 2021. Hal tersebut terjadi setelah kontrak Messi tidak diperpanjang oleh manajemen Barcelona.

Manajemen Barcelona dan Messi sebenarnya sudah sempat mencapai kata sepakat soal kontrak baru. Bahkan, Messi rela gajinya dipangkas sebesar 50 persen demi tetap bertahan di Barcelona. Akan tetapi, hal itu tetap tak bisa membawa Barcelona lolos dari regulasi pembatasan gaji di Liga Spanyol.

Alhasil dengan berat hati, Barcelona pun merelakan megabintangnya tersebut berlabuh ke PSG pada bursa transfer musim panas 2021. Messi pun pada akhirnya melanjutkan karir di Liga Prancis dengan membela PSG.

Bersama PSG, Messi diikat kontrak berdurasi dua tahun dengan opsi perpanjangan semusim. Tidak hanya itu, PSG juga memberikan gaji sebesar 35 juta euro atau sekira Rp591 miliar setiap tahunnya kepada Messi.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Pedoman Media Siber Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman AI dari Dewan Pers Kode Etik Jurnalistik Karir