Minggu, 02 OKTOBER 2022 • 12:09 WIB

Imbas Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Terancam Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20!

Author

Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola Liga 1 di Stadion Kanjuruhan. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Sebuah insiden memilukan terjadi seusai pertandingan lanjutan Liga 1 musim 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuran, Sabtu (1/10/2022) malam WIB.

Kerusuhan yang tersebut pun membuat 129 orang dinyatakan meninggal dunia. Ini pun menjadi tragedi sepak bola terburuk sepanjang sejarah di Indonesia.

Baca Juga: Banyak Nyawa Melayang, Investigasi Tragedi Kanjuruhan Diminta Dilakukan secara Menyeluruh

Bahkan gara-gara insiden ini, Indonesia pun berpotensi kehilangan status mereka sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Ya, selaku induk sepak bola Dunia FIFA tentu akan menyoroti insiden ini sebagai salah satu pertimbangan mereka tetap menggelar Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia.

Jika berkaca dengan insiden Stadion Haysel yang mempertemukan antara Juventus vs Liverpool di final Liga Champions 1984-1985. Dalam insiden itu, sebanyak 39 orang meninggal dunia.

UEFA pun lalu menghukum Liverpool karena dinilai bertangung jawab atas terjadinya insiden Stadion Haysel. Ya, UEFA pun lalu menjatuhkan hukuman larangan klub Liga Inggris tampil di kompetisi Eropa selama 5 tahun.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan Ditanggung Pemerintah

Dengan situasi itu, wajar apabila FIFA akhirnya mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Tak hanya itu, FIFA juga berpotensi memberikan hukuman pada Indonesia dalam hal ini PSSI karena dianggap tak becus mengawal jalannya kompetisi sepak bola yang aman.

Sementara itu, PSSI dan LIB sendiri sudah memutuskan untuk menghentikan sementara lanjutan Liga 1 2022/2023. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan investigasi terkait insiden di stadion Kanjuruhan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Pedoman Media Siber Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman AI dari Dewan Pers Kode Etik Jurnalistik Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA