Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah rampung melakukan investigasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kemudian, Komnas HAM pun merilis sejumlah rekomendasi di antaranya ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Polri, PT Liga Indonesia Baru (LIB), perusahaan televisi pemegang hak siar dan Arema FC.
"Berdasarkan serangkaian kegiatan pemantauan dan penyelidikan temuan faktual, konstuksi peristiwa dan analisis faktual, analisis pelanggaran HAM dan kesimpulan," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam dalam keterangan pers, Rabu (2/11/2022).
Anam mengatakan, adapun rekomendasi untuk Presiden Jokowi, yakni pihaknya meminta agar ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola persepakbolaan di Indonesia. Hal ini sebagai bagian dari upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia serta perbaikan sistem ke-olahragaan di Indonesia.
Baca Juga: 100 Orang Lebih Sudah Diperiksa Polri Terkait Tragedi Kanjuruhan
Kemudian, Komnas HAM juga meminta Presiden Jokowi membentuk tim Independen untuk mengaudit kelayakan seluruh stadion sepak bola di Indonesia.
“Sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh FIFA, AFC dan PSSI sehingga bisa menajdi keselamatan dan keamanan pihak yang terlibat,” tuturnya.
Selanjutnya, Anam meminta Presiden agar melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola sepak bola. Perbaikan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah pihak sebagai bentuk jaminan supaya peristiwa yang sama tidak berulang kembali.
“Meminta kepada Presiden bekerja sama dengan FIFA memastikan sertifikasi dan lisensi kepada seluruh perangkat pertandingan,” ujar Anam.
Menurut Anam, jika dalam kurun waktu 3 bulan tidak ada langkah konkret yang diambil, maka Komnas HAM RI meminta untuk membekukan aktivitas sepak bola yang dikelola oleh PSSI.
"Ini penting untuk jaminan profesionalitas dan penting untuk ketidakberulangan kejadian-kejadian serupa di waktu ke depan. Karena salah satu problem pokoknya adalah tidak adanya standarisasi dan kualitas yang sama pada perangkat pertandingan," ujar Anam.
Rekomendasi untuk Polri
Komnas HAM juga memberikan rekomendasi untuk pihak kepolisian terkait tragedi Kanjuruhan. Polri diminta untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM.
“Meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas Ham dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi transparan serta akuntable berbasis scientifik infvestigastion,” papar Anam.
Selain itu, Komnas HAM meminta Polri tidak hanya sebatas menerapkan pelanggaran etik bagi anggotanya yang terlibat, tapi juga ada tindak pidana. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diminta bukan hanya menghukum aktor lapangan saja.
"Meminta kepada Kapolri, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi kepolisian, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan aparat kepolisian terhadap tata kelola sepak bola Indonesia dengan berstandar pada regulasi yang dikeluarkan oleh FIFA, termasuk di dalamnya penggunaan gas air mata maupun standar dan instrumen lain, jadi memang harus diubah," tutur Anam.
Baca Juga: Terus Lanjutkan Bisnis, Presiden Arema FC Sebal Disebut Gak Peduli Tragedi Kanjuruhan
Rekomendasi untuk PT LIB
Rekomendasi juga ditujukan untuk PT Liga Indonesia Baru (LIB). Komnas HAM meminta PT LIB sebagai perusahaan terbuka harus dapat menghormati prinsip dan standar HAM. Hal itu sesuai dengan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights.
PT LIB juga diminta agar menempatkan faktor keselamatan dan keamanan sebagai prioritas utama, dibandingkan aspek komersialisasi televisi.
"Bertanggung jawab secara organisaisi dengan mematuhi segala proses hukum yang berjalan serta melakukan langkah-langkah pemulihan terahadap korban, keluarga korban, dan seluruh pihak yang terdampak. Serta sertifikasi dan standarisasi perangkat pertandingan yang di bawah koordinasi PT LIB," ujar Anam.
Rekomendasi untuk Indosiar
Komnas HAM meminta agar Indosiar mengevaluasi jadwal pertandingan yang telah disusun PT LIB. Jadwal pertandingan harus memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, dan tidak didasarkan pada aspek komersial belaka.
"Mengintensifkan komunikasi dan koordinasi sebagai langkah pencegahan kejadian yang sama terulang kembali," tutur Anam.
Rekomendasi untuk Klub Arema FC
Komnas HAM meminta Arema FC memastikan aspek keselamatan dan keamanan sebagai prioritas utama. Pihak Arema diminta untuk tidak mencetak tiket melebihi kapastias. Apalagi untuk pertandingan berisiko tinggi.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga meminta Arema FC melakukan upaya pembinaan terhadap suporter.
"Menghadirkan pertandingan yang aman, sehat, dan jauh dari ujaran kebencian, rasisme, intimidasi, dan provokasi kekerasan," kata Anam.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: