Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Liga 1 2022/2023 bisa kembali dilanjutkan. Adapun Liga 1 sempat berhenti dikarenakan adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Akan tetapi, walaupun Liga 1 2022/2023 bisa kembali berjalan, namun belum bisa dihadiri penonton. Sehingga nantinya saat pertandingan stadion dalam kondisi kosong.
"Liga ini itu digulirkan tanpa ada penonton," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Kembali Bergulir, Simak Jadwal Pertandingan Liga 1 2022/2023 Hari Ini
Adapun Liga 1 kembali dilanjutkan kembali usai pihak Kepolisian memberikan izin. Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan olahraga di Indonesia, semisalnya sepak bola..
"Tentunya Polri dari awal sangat mendukung kompetisi dan kegiatan olahraga khususnya sepak bola di Indonesia," kata Listyo.
Baca Juga: Sambut Positif Liga 1 Bakal Kembali Bergulir, Ini Harapan dari Presiden Persija
Diketahui sebelumnya Peraturan Polisi (Perpol) nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga sudah disahkan. Mabes Polri sendiri bakal segera mensosialisasikan Perpol tersebut ke Polda jajaran.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dedi menyebut Perpol itu sudah diundangkan.
"Betul sudah disahkan dan berarti sudah diundangkan," kata Irjen Dedi kepada wartawan Rabu (16/11/2022).
Isi Perpol ini membahas seputar pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga mulai dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pengamanan mulai dari sebelum, kegiatan hingga pasca kegiatan. Ada pula membahas seputar potensi ancaman yang bisa saja terjadi termasuk ancaman dari massa suporter.
Terdapat pula pasal yang membahas penonton yang membawa berbagai senjata hingga yang melakukan tindakan provokatif. Antisipasi gangguan nyata juga harus diperhatikan oleh polisi.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: