Selasa, 18 APRIL 2023 • 21:14 WIB

PSM Makassar Tak Terima Hadiah Uang meski Juara Liga 1 2022/2023, Ini Penjelasan PT LIB

Author

PSM juara Liga 1 2022/2023. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

PT Liga Indonesia Baru (LIB) buka suara terkait tidak adanya hadiah berupa uang untuk PSM Makassar meski keluar sebagai juara Liga 1 2022/2023.

Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus menegaskan bahwa sejak awal musim sudah diinformasikan, dan disepakati oleh semua klub peserta Liga 1 2022/2023 bahwa tidak ada hadiah berupa uang untuk tim juara.

Dia mengatakan bahwa tim juara hanya mendapatkan trofi.

Baca Juga: Momen Bersejarah, PSM Makassar Gelar Konvoi Juara Liga 1 di Kota Parepare

“Semua sudah dikonversikan ke dalam uang kontribusi yang diterima semua klub. Sampai saat ini semua klub memahami hal tersebut. Patut diketahui, kesepakatan ini sudah muncul sejak musim 2018,” tegas Ferry mengutip laman resmi PT LIB, Selasa siang (18/4/2023).

Keadaan berbeda diterima sang pelatih PSM, Bernardo Tavares. Dia dinobatkan sebagai pelatih terbaik Liga 1 2022/2023. Pelatih asal Portugal ini berhak mengantongi uang hadiah senilai Rp150 juta rupiah.

Baca Juga: Arus Lalu Lintas Kota Parepare Lumpuh saat PSM Makassar Konvoi Juara Liga 1 Semalam

Pelatih PSM Makassar menjadi pelatih terbaik Liga 1 2022 2023. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

 

Sedangkan kapten Juku Eja, Willem Jan Pluim dinobatkan sebagai pemain terbaik Liga 1 2022/2023.

Baca Juga: Arus Lalu Lintas Kota Parepare Lumpuh saat PSM Makassar Konvoi Juara Liga 1 Semalam

Pemain asal Belanda yang total turun di 27 pertandingan, mencetak 11 gol dan 10 assists itu mendapatkan uang hadiah senilai Rp150 juta rupiah.

Merunut ke belakang, tim juara Liga 1 sejak musim 2018, yaitu Persija Jakarta dan Bali United FC yang meraih juara dua musim berurutan juga tidak mendapatkan hadiah berupa uang. Kedua klub tersebut hanya mendapatkan trofi juara.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU