Selasa, 28 JANUARI 2025 • 08:11 WIB

Radja Nainggolan Ditangkap dalam Kasus Perdagangan Kokain dari Amerika Selatan ke Eropa

Author

Radja Nainggolan

INDOZONE.ID - Mantan pemain Timnas Belgia yang memiliki darah Indonesia, Radja Nainggolan, kembali mencoreng nama baiknya sendiri setelah dilaporkan ditangkap dalam sebuah penyelidikan terkait perdagangan kokain internasional.

Penyelidikan ini menyoroti perdagangan kokain dari Amerika Selatan menuju Eropa seperti yang dikonfirmasi oleh kantor jaksa penuntut umum Brussels.

Penyelidikan Besar-Besaran di Belgia

Pada Senin pagi (27/1/2025), polisi federal Brussel melakukan operasi besar-besaran, melibatkan 30 penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk provinsi Antwerpen dan wilayah sekitar Brussel.

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan mendalam terkait distribusi kokain dari Amerika Selatan.

Baca Juga: Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Disinyalir Jadi Pengedar Narkoba, Penjualannya via COD

Terkait dengan kasus yang sedang berlangsung, pihak berwenang memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penahanan Radja Nainggolan.

"Kantor jaksa penuntut umum Brussels mengonfirmasi bahwa sang pemain dirampas kebebasannya sehubungan dengan kasus (kokain) ini," demikian pernyataan resmi pihak berwenang.

Penyelidikan ini menitikberatkan pada dugaan penyelundupan kokain melalui pelabuhan Antwerpen yang menjadi pintu masuk utama sebelum pendistribusiannya di Belgia.

Perjalanan Karier Nainggolan

Setelah sempat tidak memiliki klub, Radja Nainggolan memutuskan kembali dari masa pensiun dengan bergabung bersama klub kasta kedua Belgia, Lokeren-Temse.

Dalam debutnya pada akhir pekan lalu, ia mencetak gol dari tendangan sudut. Namun, kabar penangkapannya menjadi pukulan besar bagi klub.

Setelah diberitakan terkait tuduhan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, klub tempat ia bermain, Lokeren-Temse, akhirnya memberikan pernyataan resmi.

Baca Juga: Radja Nainggolan Tinggalkan Bhayangkara FC, Menuju Raja Casablanca?

Pihak Lokeren-Temse menyatakan, “Klub menghormati asas praduga tak bersalah dan oleh karena itu tidak dapat berkomentar lebih lanjut.”

Kondisi ini membuat posisi Nainggolan di Lokeren-Temse semakin tidak jelas. Dalam pernyataannya, klub juga mengonfirmasi bahwa sang pemain absen dalam sesi latihan tim.

"Kami hanya bisa mengonfirmasi bahwa sang pemain tidak hadir dalam latihan pagi ini. Klub akan terus fokus pada pertandingan liga yang krusial besok melawan KAS Eupen. Radja Nainggolan tidak memenuhi syarat untuk bermain dalam pertandingan itu.”

Kontroversi Radja Nainggolan

Radja Nainggolan saat konferensi pers di Bhayangkara FC.

Radja Nainggolan yang kini berusia 36 tahun, telah mencatatkan 30 penampilan untuk Timnas Belgia. Namun, ia tidak lagi membela negaranya sejak Maret 2018.

Pemain ini memiliki darah Indonesia dari sang ayah, Marianus Nainggolan dan sebagian besar karier profesionalnya dihabiskan di Italia, termasuk bersama klub besar seperti AS Roma dan Inter Milan.

Sayangnya, karier Nainggolan sering diwarnai kontroversi. Pada 2018, saat bermain untuk AS Roma, ia didenda dan dikeluarkan dari skuad setelah mengunggah video dirinya dalam kondisi mabuk dan merokok saat pesta tahun baru.

Baca Juga: Frank Lampard Dikaitkan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Senilai Rp770 Miliar di Australia

Pada 2022, ia diskors oleh Royal Antwerp karena tertangkap kamera menghisap rokok elektronik di bangku cadangan. Klub tersebut bahkan menyebut tindakannya dapat merusak harmoni tim.

Bahkan kasus serupa pernah terjadi tahun lalu, mantan pemain Timnas Belanda, Quincy Promes, dijatuhi hukuman enam tahun penjara secara "in absentia" oleh pengadilan Belanda atas keterlibatannya dalam penyelundupan 1.360 kg kokain melalui pelabuhan Belgia ke Belanda dengan dua kali pengiriman pada tahun 2020.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters