INDOZONE.ID - UEFA resmi menjatuhkan hukuman berat kepada Bayern Munchen.
Klub raksasa Jerman itu menjadi tim dengan sanksi terberat dalam keputusan disipliner terbaru, setelah Bayern Munchen didenda UEFA dengan total 116 ribu euro atau setara lebih dari Rp2 miliar.
Penyebab Bayern Munchen didenda 2 miliar tak lepas dari insiden yang terjadi pada laga Liga Champions melawan Sporting CP awal Desember lalu.
Baca juga: Diminta Kawal Gawang Timnas Jerman Lagi, Manuel Neuer Pilih Fokus ke Bayern Munchen
Dalam pertandingan tersebut, UEFA menilai, terjadi sejumlah pelanggaran suporter Bayern Munchen di Liga Champions. Mulai dari penghalangan jalur publik hingga penyalaan kembang api di dalam stadion.
Akibat pelanggaran itu, UEFA mengaktifkan hukuman yang sebelumnya sempat ditangguhkan. Salah satu sanksi utama adalah, penutupan sebagian Allianz Arena pada laga kandang Liga Champions berikutnya.
UEFA memerintahkan penutupan sektor 111 hingga 114 saat Bayern menjamu Union Saint-Gilloise pada 21 Januari 2025.
Baca juga: Harry Kane soal Pindah ke Bayern Munchen: Keputusan Terbaik di Hidup Saya
Tidak hanya itu, Bayern juga masih dibayangi ancaman sanksi lanjutan.
UEFA menjatuhkan hukuman tambahan berupa rencana penutupan seluruh tribun selatan Allianz Arena, untuk pertandingan berikutnya.
Namun, sanksi tersebut masih bersifat bersyarat dan ditangguhkan selama dua tahun dalam masa percobaan.
Masalah Bayern Munchen belum berhenti di situ. UEFA turut memberikan denda tambahan menyusul laga tandang melawan Arsenal pada bulan sebelumnya.
Dalam laga tersebut, Bayern kembali didenda akibat gangguan penonton dan pelemparan benda ke lapangan, serta penyampaian pesan yang dianggap tidak pantas untuk sebuah acara olahraga.
Jika ditotal, besaran denda Bayern Munchen terbaru 2025 menjadikan klub asal Munich itu sebagai tim dengan akumulasi hukuman tertinggi dalam laporan disipliner UEFA kali ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters