Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
INDOZONE.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan atlet panjat tebing, curi perhatian publik.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan kasus ini akan diusut tuntas. Ia menyampaikan itu saat hadir di Asian Cadet dan Junior Fancing Championship 2026 di Jakarta International Center (JICC), Senayan, Jakarta, Jumat 27 Februari 2026.
Erick menyampaikan, bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan atau pelecehan yang terjadi di lingkungan olahraga nasional.
Apalagi, atlet merupakan aset berharga negara yang kerap mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional. Oleh sebab itu, keselamatan atlet nasional jadi prioritas utama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional. Penanganannya akan dilakukan dengan transparan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membuat lingkungan olahraga yang aman dan nyaman untuk para atlet.
Baca juga: FPTI Pastikan Pelatnas Tim Panjat Tebing Tak Terganggu Penonaktifan Hendra Basir
Erick bahkan memastikan, bahwa oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada atlet, akan dapat hukuman berat, yakni sanksi seumur hidup.
Sanksi larangan terlibat di olahraga seumur hidup itu akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti bersalah.
Selain itu, Erick, yang juga menjabat Ketua Umum (Ketum) PSSI itu, juga terbuka untuk membawa kasus terkait dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet ke polisi.
“Saya akan pastikan kalau ada oknum-oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada atlet kita, saya akan dorong tim bekerja keras untuk investigasi dan hukum seumur hidup (larangan terlibat di olahraga), dan kalau perlu dibawa ke polisi,” ungkap Erick, dikutip dari laman resmi Kemenpora, Sabtu (28/2/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenpora