Pertandingan Jerinx dan Uus dalam ajang HSS Seroes 3. (Dok. Atlas Creative)
INDOZONE.ID - Ajang tinju Holywings Sport Show (HSS) Series 3 Chapter Bali Atlas resmi selesai digelar. Pertandingan yang diadakan pada Minggu (9/10) di Atlas Super Club Bali ini berlangsung sengit.
Dalam 13 partai yang diikuti oleh peserta dari berbagai kelas, termasuk profesional, amatir, dan bahkan selebriti papan atas Indonesia, masing-masing mereka berhasil menampilkan pertandingan yang kompetitif di mana skill dan ketangguhan ditampilkan.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo memberi apresiasi dan menyambut positif atas terlaksananya HSS Series 3 Chapter Bali.
Menurut Menpora Dito konsep HSS yang menggabungkan pertandingan tinju dan entertainment bisa membangkitkan kembali ekosistem olahraga tinju di Indonesia.
Baca Juga: Nih Kenalin Sosok Ramla Ali, Mantan Pengungsi Somalia yang Jadi Pelopor Tinju Putri
“Kami dari pemerintah mengucapkan terima kasih kepada HSS yang sudah mendukung olahraga tinju di Indonesia. Saya yakin dengan ajang seperti ini akan menghidupkan kembali ekosistem tinju tanah air,” kata Menpora Dito.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo. (DOk. Atlas Crative)
Menteri yang baru berusia 32 tahun ini juga mengapresiasi HSS karena memberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada para petinju. “Ini menjadi bukti HSS sangat peduli terhadap keselamatan petinju,” tambahnya.
Sementara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berterima kasih kehadiran HSS di Bali turut membantu pariwisata Bali, khususnya kabupaten Badung, tempat Atlas Super Club berada.
“Hari ini saya atas nama pemerintah, pribadi dan masyarakat Badung berterima kasih karena sudah menyelenggarakan event ini. HSS telah membantu meningkatkan pariwisata di Badung hingga melebihi target,” jelas Bupati I Nyoman Giri Prasta.
Pertandingan HSS Series 3 Chapter Bali dibuka dari partai kelas profesional, di mana Rahul Pinem versus Jekri Riwu berhasil dimenangkan Jekri setelah melakoni enam ronde pertandingan tanpa ada yang dinyatakan knock out (KO).
Baca Juga: Menpora Dito Resmi Buka Haornas di Jakarta International Velodrome
Pertandingan tinju dalam ajang HSS Seroes 3. (Dok. Atlas Creative)
Pada partai dari kelas selebriti, Dinar Candy berhasil memenangkan pertandingan setelah mengalahkan Pamela Safitri. Meskipun keduanya saling berebut untuk melempar pukulan, Dinar dinyatakan sebagai pemenang usai unggul lewat poin.
“Terima kasih untuk semua dukungannya, akhirnya aku bisa balas dendam lewat pertandingan ini setelah kalah melawan Nikita pada HSS tahun lalu,” cerita Dinar.
Pertandingan Pamela vs Dinar Candy dalam ajang HSS Seroes 3. (Dok. Atlas Creative)
Seperti diketahui, pada HSS edisi sebelumnya Nikita Mirzani berhasil menaklukan Dinar usai dinyatakan menang dengan selisih satu poin dengan Dinar.
Sementara pada pertandingan antara Jeremiah Lakhwani dan Audrey King of the Jungle, Jeremiah meraih kemenangan telak setelah menghujani Audrey dengan serangkaian pukulan yang hampir tidak ada satu pun yang dapat dihindari atau dibalas oleh Audrey.
Baca Juga: Raja Tinju Kelas Berat Pastikan Pensiun usai Lawan Dillian Whyte, Ternyata Ini Alasannya
Pertandingan terakhir yang ditutup dengan partai utama di mana Jerinx berhadapan dengan Uus. Mereka berdua menyajikan kompetisi yang seru, meskipun pada akhirnya Jerinx harus mengakui kekalahan dari Uus.
Uus dalam ajang HSS Seroes 3. (Dok. Atlas Creative)
“Terima kasih untuk semua supportnya. Untuk Bli Jerinx, respect banget. Gak nyangka orang yang udah gue dengerin dari SMA bisa hajar-hajaran di atas ring. Terima kasih HSS for make it happen,” kata Uus.
Berikut daftar lengkap pemenang dari HSS Series 3 Chapter Bali:
Baca Juga: Cute Banget! Eks Juara Dunia Tinju Kelas Berat Mike Tyson Joget-joget Pakai Kostum Lebah
Selanjutnya, HSS Series 3 akan melanjutkan perjalanan di dua kota di Indonesia, yakni Bandung dan Jakarta.
HSS Series 3 dapat disaksikan live eksklusif hanya di Vidio.com. Untuk informasi selanjutnya silahkan mengunjungi Instagram @hwsportshow.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release