INDOZONE.ID - Di tengah kesuksesan timnas Argentina melaju ke babak perempatfinal Piala Dunia 2026, ada pemberitaan mengejutkan terkait Federasi Sepak Bola negara tersebut.
Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) dilaporkan tengah menyelidiki Federasi Sepak Bola Argentina (AFA) terkait dugaan penipuan dan pencucian uang.
Dua sumber penegak hukum yang mengetahui penyelidikan di Washington dan Miami mengatakan, FBI memimpin investigasi terhadap aktivitas keuangan AFA yang diduga melibatkan transaksi perbankan senilai ratusan juta dolar AS melalui sejumlah bank dan perusahaan yang beroperasi di Amerika Serikat.
Baca juga: Maaf Cristiano Ronaldo, Lionel Messi Bawa Argentina Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Hal yang diselidiki FBI terkait operasi keuangan AFA di bawah kepemimpinan Presiden AFA, Claudio Tapia.
Menurut surat kabar Argentina La Nación, FBI tengah menyelidiki aliran dana lebih dari 300 juta dolar AS yang dipindahkan AFA ke sejumlah bank dan perusahaan di Florida Selatan serta wilayah lain di Amerika Serikat.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa saat pertandingan Argentina melawan Tanjung Verde (Cape Verde), agen FBI bersama jaksa dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat sempat meminta keterangan pengusaha olahraga asal Argentina, Guillermo Tofoni.
FBI dikabarkan tengah mengumpulkan bukti terkait pengelolaan AFA di bawah kepemimpinan Tapia, termasuk hubungan federasi tersebut dengan TourProdEnter LLC, sebuah perusahaan yang berbasis di Florida Selatan dan menangani berbagai perjanjian komersial internasional AFA.
Dalam pemeriksaan terhadap Tofoni, penyidik disebut mendalami bagaimana AFA menyusun kontrak-kontrak bisnis internasionalnya, serta apakah transaksi yang melibatkan bank dan perusahaan di Amerika Serikat melanggar hukum setempat, termasuk dugaan menyamarkan asal-usul maupun tujuan dana yang diduga tidak sah.
Baca juga: Disingkirkan Argentina di Babak 16 Besar, Pelatih Mesir Merasa Timnya Dicurangi Wasit
Hingga saat ini, belum ada dakwaan yang diajukan terkait penyelidikan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Miami Herald