Tour de Banyuwangi Ijen 2025, Satu-satunya Road Race Agenda Federasi Balap Sepeda Dunia di Indonesia
INDOZONE.ID - Kabupaten Banyuwangi kembali mengukuhkan diri sebagai tuan rumah ajang balap sepeda internasional paling prestisius, Tour de Banyuwangi Ijen (TdBI) 2025.
Ajang ini akan digelar pada 28–31 Juli 2025 dan menjadi satu-satunya balap sepeda jalan raya (road race) di Indonesia yang masuk dalam kalender resmi Union Cycliste Internationale (UCI).
Tour de Ijen 2025 akan melibatkan 128 atlet dari 24 negara dan lima benua, yang siap menaklukkan jarak tempuh 593 kilometer dalam empat etape. Lintasan-lintasan tersebut melintasi pegunungan, perkebunan, hingga garis pantai indah Banyuwangi.
Baca juga: Pelatih Borussia Monchengladbach Puas dengan Performa Kevin Diks: Punya Kualitas Langka!
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memajukan sport tourism.
“Tahun 2025 ini, Tour de Banyuwangi Ijen menjadi satu-satunya road race di Indonesia yang masuk kalender UCI 2024,” tegasnya.
Ia melanjutkan bahwa kehadiran TdBI juga menjadi media promosi bagi Banyuwangi di mata dunia.
“Kami menjadikan balap sepeda sebagai instrumen untuk menggerakkan pariwisata, perekonomian, dan infrastruktur,” tambahnya.
Dengan semangat tersebut, Ipuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung kesuksesan event internasional ini.
Baca juga: Di Balik Transfer Bryan Mbeumo, MU Ternyata Sempat Murka ke Brentford!
“Mohon doa restu dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat Banyuwangi,” harapnya.
M. Alfin Kurniawan selaku Plt. Kepala Dispora Banyuwangi menjelaskan bahwa TdBI 2025 merupakan pelaksanaan ke-10 sejak pertama digelar.
Dalam satu dekade terakhir, TdBI telah menjelma sebagai event unggulan yang dinantikan para pebalap dari berbagai penjuru dunia.
“Event ini sudah menjadi salah satu ajang balap sepeda terbaik di kawasan Asia,” jelas Alfin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemkab Banyuwangi