Joko Driyono saat menjadi wakil ketua AFF/pssi.org
Nama Joko Driyono atau Jokdri merupakan nama yang cukup disegani dalam lingkup sepakbola Indonesia terutama PSSI.
Tak heran, sepak terjangnya di dunia sepakbola tanah air begitu panjang melebihi periode ketua umum PSSI yang hanya 4 tahun.
Jokdri tercatat mengurusi PSSI sejak awal tahun 1990-an, atau dalam 5 rezim ketua umum PSSI. Mulai dari Azwar Anas (1991-1999), Agum Gumelar (1999-2003), Nurdin Halid (2003-2011), La Nyalla Mattalitti (2015-2016), dan Edy Rahmayadi (2016-2019).
Awal mengenal sepakbola Indonesia
Sebelum masuk tubuh PSSI, karier seorang Joko Driyono dimulai sebagai seorang jurnalis olahraga.
Dari situ, Jokdri kemudian mendapat koneksi sampai mendapat kesempatan untuk menjadi manajer di Pelita Krakatau Steel.
Pengalaman sebagai seorang manajer itulah yang memuluskan langkahnya masuk ke jajaran pengurus PSSI sebagai anggota.
Setelah itu kariernya terus naik menempati posisi-posisi strategis di induk sepakbola Indonesia.
Menempati posisi-posisi penting di PSSI
Joko Driyono tercatat pernah menempati jabatan sebagai CEO PT Liga (Operator ISL), Sekretaris Jenderal PSSI, Wakil Ketua, hingga kini menjadi Plt Ketua Umum PSSI.
Bahkan Jokdri sempat menyandang dua jabatan sekaligus dalam satu kurun waktu, yakni CEO PT Liga Indonesia Baru sekaligus Sekjen PSSI pada 2013 dan saat jadi Waketum PSSI, ia juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua AFF pada 2017.
Jejak karier yang terbilang gemilang itu lantas memunculkan namanya dalam bursa ketua umum PSSI pada 2015. Sayangnya, ia kalah dari Edy Rahmayadi yang dipilih sebagai pemegang pucuk tertinggi PSSI ke 16.
Menggantikan Edy sebagai plt ketum PSSI
Namun, Edy Rahmayadi ternyata tak mampu meneruskan tugasnya, karena harus maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara, Ditengah kritik tajam yang menderanya, Edy pun mundur.
Mundurnya Edy Rahmayadi sebagai Ketua Umum PSSI, lantas membuat angin segar bagi Jokdri yang dipercaya memegang kemudi sementara PSSI.
Bertugas 26 hari & ditahan satgas anti mafia bola
Namun, tak berapa lama, kiprahnya yang terbilang mentereng ini lantas ambruk seketika ketika ia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang garis polisi oleh penguasaan umum di kantor Komisi Disiplin PSSI, pada 14 Februari 2019.
Pria asal Ngawi itu diduga menjadi dalang perusakan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengaturan skor sepakbola nasional.
Selain Jokdri, sejauh ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit, juga sopir Jokdri, Muhammad Mardani alias Dani, Musmuliadi alias Mus seorang pesuruh di PT Persija, dan Abdul Gofar pesuruh di PSSI.
Tiga nama terakhir menjadi pemantik tersangkutnya Jokdri sebagai tersangka.
Dugaan yang disangkakan ialah tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang garis polisi oleh penguasaan umum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: