Laga PSMS Medan kontra tuan rumah, Sriwijaya FC dalam lanjutan kompetisi Liga 2 Grup A putaran pertama berakhir dengan skor kaca mata 0-0.
Berlaga di Stadion Jakabaring Palembang, Kamis (28/10/2021) malam, kedua tim tampil ngotot dan menampilkan jual beli serangan sepanjang laga. Hanya saja, beberapa keputusan kontroversial wasit kerap merugikan dan memancing emosi pemain PSMS.
Menyahuti hasil tersebut, pelatih kepala PSMS Ansyari Lubis mengaku puas dengan hasil tersebut. Mengingat, Sriwijaya merupakan pemuncak klasemen dengan raihan positif memenangkan empat laga sebelumnya.
"Saya apresiasi buat seluruh pemain. Walaupun kita berbagi poin, jadi tidak ada masalah karena para pemain sudah menunjukan perjuangan keras sepanjang laga," ungkap pelatih yang akrab disapa Uwak itu dalam sesi temu pers usai laga.
Hal senada disampaikan pemain belakangnya Afiful Huda.
"Kami rasa ini nilai yang adil. Kami akan terus bekerja keras menatap laga berikutnya di putaran kedua," sebut Afiful.
Disinggumg soal kebijakan wasit yang dinilai kontroversial, Uwak menimpali dan menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada PSSI.
"Itulah sepakbola kalau masalah keberpihakan wasit itu urusan PSSI. Terkadang kita tidak senang dengan wasit dan terkadang senang dengan wasit," ujarnya.
Kemudian, saat ditanya rencana penambahan pemain menatap putaran kedua, Uwak katakan tak menutup kemungkinan melakukan penambahan maupun pengurangan pemain.
"Selalu harus ada evaluasi tapi kita setelah ini baru berbicara dengan seluruh staf pelatih tapi tidak tertutup kemungkinan untuk menambah pemain," tutupnya.
Seperti diketahui, hasil seri itu membuat PSMS berada pada posisi ketiga klasemen sementara dengan Raihan 6 poin dari hasil sekali menang dan tiga kali seri. Sriwijaya sendiri kini bertengger kokoh di puncak klasemen dengan raihan 13 poin dari hasil empat kali menang dan satu kali seri. Putaran kedua nantinya akan berlangsung di Pekanbaru dengan PSPS Riau bertindak sebagai tuan rumah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: