Shin Tae-yong, pelatih timnas Indonesia (kanan). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Seorang pemain asing harus memenuhi 3 syarat untuk dapat dinaturalisasi menjadi warga negara Indonesia yang berhak memperkuat tim nasional (timnas) Indonesia.
Adapun ketiga syarat yang dimaksud yakni, berdarah Indonesia, memiliki teknik yang bagus, dan bertanggung jawab sebagai pemain timnas Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh pelatih skuad Garuda, Shin Tae-yong usai pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan PSSI di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis (10/2/2022) seperti dilansir Antara.
Juru taktik asal Korea Selatan itu menambahkan, hingga saat ini, baru ada 2 pemain yang sesuai dengan kriteria tersebut yaitu Sandy Walsh (Belanda) dan Jordi Amat (Spanyol).
Baca Juga: Jelang Piala AFF U-23, Timnas Indonesia Berangkat ke Kamboja dengan Pesawat Carter
"Saya merekomendasikan sekali mereka (Sandy dan Jordi) karena menjadi pilihan di tim utama dan performa mereka luar biasa. Saya merasa dua pemain itu akan sangat membantu timnas dan sepak bola Indonesia," tutur Shin Tae-yong.
Dua pemain tersebut berposisi bek dan nama mereka sudah diajukan ke pemerintah Indonesia via Menpora Zainudin Amali untuk dinaturalisasi.
Sandy Walsh (26 tahun) merupakan bek kanan klub Liga Belgia KV Mechelen. Sedangkan Jordi Amat adalah bek tengah berumur 29 tahun dan membela klub Liga Belgia, KAS Eupen.
Sandy dan Jordi mengisi daftar pemain reguler di tim masing-masing. Mereka memiliki garis keturunan Indonesia dan menunjukkan keseriusan untuk menjadi bagian dari skuad Garuda dengan melengkapi administrasi sesuai undang-undang yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: