Ragnar Oratmangoen (kiri) diisukan menjadi pemain naturalisasi berikutnya.
INDOZONE.ID - Nama salah satu pemain Liga Belanda, Ragnar Oratmangoen, tiba-tiba menjadi perbincangan para pecinta sepak bola Tanah Air. Pasalnya, Oratmangoen diisukan bakal menjadi pemain naturalisasi berikutnya.
Kabar tersebut muncul setelah salah satu akun Instagram yang kerap membahas pemain keturunan, yakni @footballtalentnesia, mengunggah ulang postingan mereka perihal Oratmangoen.
Kabar mengenai bakal dinaturalisasi Oratmangoen pun seakan-akan menjadi angin segar untuk pecinta sepak bola Indonesia. Pasalnya, Oratmangoen diharapkan mampu meningkatkan level permainan Timnas Indonesia.
Baca Juga: Selebrasi Gol Joel Ndala ala Jude Bellingham Bawa Inggris ke 16 Besar Piala Dunia U-17 2023
Terlebih dengan status Oratmangoen yang saat ini masih menjadi pemain klub kasta tertinggi Liga Belanda, yaitu Fortuna Sittard. Ya, Oratmangoen bermain untuk Fortuna Sittard dengan status pinjaman dari FC Groningen untuk musim 2023/2024.
Ragnar Oratmangoen diisukan menjadi pemain naturalisasi berikutnya.
Bersama Fortuna Sittard sendiri, Oratmangoen sudah memainkan 9 pertandingan di musim ini. Meski sejauh ini pemain berusia 25 tahun tersebut masih belum menyumbangkan gol maupun assist untuk klubnya.
Oratmangoen sendiri merupakan pemain yang dapat bermain di berbagai posisi. Seperti INDOZONE lihat dari laman Transfermarkt, ia mampu bermain di posisi sebagai gelandang tengah, gelandang serang, hingga sayap kiri.
Apabila kabar ini benar apa adanya, maka Timnas Indonesia kian beraroma Eropa. Terlebih di skaud Garuda saat ini sudah ada sejumlah nama naturalisasi yang tengah menjalani karier di Eropa semisal, Elkan Baggott, Shayne Pattynama, dan Sandy Walsh.
Kini menarik dinantikan seperti apa kelanjutan dari rumor dinaturalisasinya Oratmangoen oleh PSSI. Apakah Oratmangoen benar-benar akan menjadi WNI dan membela Timnas Indonesia di masa mendatang?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: