Maarten Paes dalam pertandingan.
INDOZONE.ID - Pemain naturalisasi Indonesia, Maarten Paes, akan menjalani sidang di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Hasil dari sidang ini akan diumumkan pada Minggu, 18 Agustus 2024, untuk menentukan apakah Paes dapat memperkuat Timnas Indonesia.
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menyampaikan kabar ini. Yunus, yang juga mantan Anggota Exco PSSI, mengungkapkan harapannya agar Paes dapat memenangkan sidang tersebut.
Baca Juga: Kiper Legendaris Italia Lebih Tertarik Empoli Beli Kiper Bournemouth Ketimbang Maarten Paes
"Sidang akan digelar pada 15 Agustus dan hasilnya diumumkan pada 18 Agustus. Kami berharap bisa memenangkan kasus ini," ujar Yunus Nusi di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Maarten Paes telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 30 April 2024.
Namun, pemain FC Dallas ini belum bisa memperkuat Timnas Indonesia di ajang internasional, karena FIFA menolak perpindahan asosiasi Paes dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI).
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa Paes pernah bermain untuk timnas Belanda U-21 saat berusia 22 tahun.
Baca Juga: Maarten Paes Kian Dekat Perkuat Klub Serie A, Empoli
Tidak menerima keputusan FIFA begitu saja, PSSI memutuskan untuk mengajukan banding yang akan disidangkan pada 15 Agustus mendatang. Jika FIFA tetap menolak perpindahan federasi Paes, PSSI masih memiliki opsi untuk membawa kasus ini ke pengadilan olahraga internasional (CAS).
Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, juga memberikan komentar terkait kasus ini. COO Bhayangkara FC itu mengatakan, "Kita tunggu saja nanti hasilnya."
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa PSSI telah menggugat keputusan FIFA di CAS. Namun, hingga kini, belum ada agenda resmi terkait sengketa antara PSSI dan FIFA di laman CAS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PSSI