INDOZONE.ID - Maarten Paes dipastikan belum bisa memperkuat Timnas Indonesia. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, mengungkapkan bahwa pemain tersebut masih memiliki masalah yang harus diselesaikan di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Maarten Paes diketahui tidak termasuk dalam daftar pemain yang dipanggil oleh Shin Tae-yong untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Padahal, kiper FC Dallas ini sudah memiliki paspor Warga Negara Indonesia (WNI) sejak 30 April 2024.
Ternyata, Maarten tidak dipanggil bukan karena kualitas atau performanya, melainkan karena masalah administrasi. Arya menjelaskan bahwa Maarten masih menghadapi masalah karena pernah bermain untuk Timnas Belanda pada usia 22 tahun.
Hal ini, menurut Arya, melanggar regulasi FIFA yang menyatakan bahwa pemain tidak boleh berpindah negara jika sudah membela negara lain pada usia 22 tahun. Aturan tersebut tertuang dalam artikel 9 ayat 2 peraturan FIFA tentang pergantian asosiasi.
Menurut aturan FIFA, pemain diperbolehkan berganti tim nasional jika berusia di bawah 21 tahun saat terakhir kali membela negara pertamanya, baik di level junior maupun senior dalam laga resmi. Arya mengatakan bahwa PSSI siap mengajukan banding ke CAS terkait masalah ini.
Arya Sinulingga (Instagram @arya.m.sinulingga)
“Ini mesti saya informasikan mengenai kabar terbaru soal Maarten Paes. Jadi untuk Maarten Paes ini kemarin, dia masih ada pertandingan yang berusia 22 tahun (untuk Belanda). Dan menurut dari regulasi FIFA, itu belum diperbolehkan lagi pindah negara,” kata Arya dikutip dari akun Instagram miliknya bernama @arya.m.sinulingga, Sabtu (25/05/2024).
“Akan tetapi, masih ada peluang, kenapa Maarten Paes bisa bermain sampai usia 22 tahun membela Belanda? Serta ini sudah kami terkonfirmasi dengan pihak KNVB Belanda. Ada persyaratannya, kita bisa untuk mengajukan ke CAS. Jadi, atas dasar apa? Maarten Paes diharuskan jadi orang Indonesia (dulu). Makanya waktu itu Maarten Paes diharuskan menjadi WNI,” lanjutnya.
“Saat ini, Maarten Paes sepenuh hati ingin jadi WNI untuk bisa bela Timnas Indonesia. Jadi setelah Maarten Paes jadi WNI, kita punya hak dan peluang untuk ajukan ke CAS. Kalau dia belum jadi WNI, kita tidak punya hak, makanya kita jadikan WNI-kan dulu, setelah itu urus ke CAS,” tambah Arya yang berusia 53 tahun itu.
Arya sangat berharap bisa banding yang diajukan oleh PSSI untuk dapat dikabulkan oleh pihak CAS. Apabila berhasil, maka kesempatan Maarten Paes tak akan kesulitan lagi agar bisa dipanggil ke Timnas Indonesia di pertandingan resmi.
“Semoga nanti peluangnya itu, kenapa dia di usia 22 tahun masih bermain untuk Belanda, setelah itu nanti kita akan urus ke CAS. Doakan yaa semoga bisa diproses yang terbaik sehingga Maarten Paes bisa jadi pemain timnas kita,” tandasnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Maarten Paes, Kiper Naturalisasi yang Siap Bela Timnas Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram @arya.m.sinulingga