Kategori Berita
Media Network
Minggu, 27 OKTOBER 2024 • 20:20 WIB

Kalah di Pengadilan, PSG Harus Bayar Tunggakan Gaji Kylian Mbappe Sebesar Rp930 Miliar

Kylian Mbappe melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Real Betis

INDOZONE.ID - Paris Saint-Germain (PSG) kalah dalam sengketa gaji dengan mantan pemain mereka, Kylian Mbappe, setelah Komisi Banding Liga Prancis memutuskan bahwa PSG wajib membayar tunggakan gaji sebesar €55 juta (sekitar Rp930 miliar).

Keputusan ini merupakan penegasan dari putusan sebelumnya yang dikeluarkan Ligue de Football Professionnel (LFP) pada bulan lalu, di mana PSG diinstruksikan untuk segera melunasi gaji Mbappe yang belum dibayar. Kabar ini langsung diumumkan LFP pada Jumat lalu.

Keputusan Final dalam Sengketa Gaji Mbappe dan PSG

Keputusan LFP sudah final dan tidak dapat diajukan banding lagi. Namun, PSG masih memiliki opsi untuk mengajukan kasus ini ke komite eksekutif Federasi Sepak Bola Prancis (FFF) jika ingin banding putusan tersebut.

Sidang terakhir yang digelar pada 15 Oktober lalu tetap mengukuhkan kewajiban PSG untuk melunasi sisa gaji Mbappe, meskipun sebelumnya PSG bersikukuh bahwa mereka tidak memiliki utang kepada mantan pemainnya itu.

LFP menjelaskan, “Klub harus membayar bagian gaji yang dituntut oleh Mbappe,” dalam pernyataannya kepada media Associated Press.

Mbappe sendiri sebelumnya menolak tawaran mediasi dari komisi hukum LFP karena merasa PSG menunggak tiga bulan gaji serta bonus loyalitas yang telah dijanjikan.

Baca Juga: Kylian Mbappe Gugat PSG Imbas Gaji Rp949 Miliar Tak Kunjung Cair

Masalah Berkepanjangan Antara Mbappe dan PSG

Mbappe & Nasser saat perayaan juara PSG (FEP/Anthony Bibard)

Perselisihan ini semakin memperkeruh hubungan Mbappe dengan PSG, yang berakhir secara kurang harmonis setelah sang pemain bergabung dengan Real Madrid dengan status bebas transfer musim panas ini.

Selama tujuh tahun membela PSG, Mbappe sukses mencetak rekor dengan 256 gol dan menjadi salah satu legenda klub.

Namun, konflik mengenai gaji ini menambah ketegangan yang telah lama muncul akibat ketidakpuasan Mbappe terhadap manajemen PSG.

PSG merasa bahwa mereka memiliki kesepakatan verbal dengan Mbappe di awal musim 2023/24, di mana Mbappe setuju untuk melepaskan bonus loyalitasnya demi bisa kembali bermain bersama tim utama.

Namun, Mbappe bersikeras bahwa PSG tetap harus membayar bonus tersebut, yang membuat hubungan antara kedua pihak semakin memburuk.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Associated Press

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kalah di Pengadilan, PSG Harus Bayar Tunggakan Gaji Kylian Mbappe Sebesar Rp930 Miliar

Link berhasil disalin!