INDOZONE.ID - Menpora Dito Ariotedjo membentuk Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
Pembentukan tim ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pembentukan Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dan Tim Asistensi Kelompok Kerja Tim Koordinasi Nasional Pelayanan Kepemudaan.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo. (Dok. Kemenpora.go.id)
Tim ini terdiri dari lima Kelompok Kerja yang menangani bidang-bidang tertentu. Setiap Kelompok Kerja berisikan orang-orang profesional yang punya kapabilitas di bidangnya masing-masing.
Baca Juga: Menpora Dito Apresiasi Emtek Grup Jadi Pemegang Hak Siar Olimpiade 2024 Paris
Kelompok Kerja Bidang Pendidikan
Andhyta Firselly Utami - Direktur Utama Think Policy
Romzi Ahmad - Asisten Tim Staf Khusus Presiden RI
Elisa Sugito - Direktur Women’s Empowerment & Human Rights
Kelompok Kerja Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan
Nabhan Aiqani - Peneliti Bisnis dan Hak Asasi Manusia Setara Institute
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan