Para pembalap F1 berfoto bersama.
INDOZONE.ID - Dunia Formula 1 baru-baru ini diramaikan oleh pernyataan resmi dari Asosiasi Pembalap Grand Prix (GPDA) yang diposting di Instagram lewat akun @grandprixdriversassociation.
GPDA menyuarakan keberatan mereka terhadap regulasi "Pelanggaran Perilaku Pembalap" yang dibuat oleh Federasi Otomobil Internasional (FIA) dan meminta transparansi yang lebih jelas terkait penerapan denda finansial sebagai sanksi.
GPDA sendiri adalah asosiasi pembalap F1 yang sudah berdiri sejak 1961 dan berfungsi sebagai serikat pekerja bagi para pembalap.
Baca Juga: Rwanda Serius Gelar Ajang Balap Formula 1
Setelah sempat dibubarkan pada 1982, GPDA dibangkitkan kembali pada 1994 oleh legenda F1 seperti Niki Lauda dan Michael Schumacher untuk memastikan pembalap memiliki suara dalam berbagai aturan, terutama yang menyangkut keselamatan.
Pernyataan dari GPDA ini langsung menimbulkan spekulasi. Banyak yang melihatnya sebagai tanda bahwa pembalap F1 merasa suara mereka kurang didengar oleh FIA, terutama terkait hukuman yang diterapkan untuk pelanggaran perilaku baik di dalam maupun di luar lintasan.
Meskipun GPDA tidak menyebut insiden tertentu, rumor beredar bahwa ketidakkonsistenan FIA dalam menerapkan hukuman dan penggunaan dana dari denda adalah pemicu utama.
Baca Juga: Lando Norris Mengalah, Oscar Piastri Raih Kemenangan Pertamanya di Formula 1
Aksi protes GPDA ini berpotensi menimbulkan perdebatan antara pembalap, tim, dan FIA. Selain itu, ini bisa menggoyahkan kepercayaan pembalap terhadap FIA yang seharusnya netral dan adil.
Kini, perhatian tertuju pada bagaimana FIA akan merespons. Apakah mereka akan mempertimbangkan masukan GPDA atau tetap pada regulasi yang ada?
Yang jelas, protes ini menjadi pengingat penting bagi dunia F1 bahwa komunikasi terbuka antara pembalap dan FIA sangatlah penting. Transparansi dalam regulasi dan denda bisa ciptakan hubungan yang lebih harmonis dan menjaga F1 tetap menarik dan adil bagi semua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram