Senin, 17 NOVEMBER 2025 • 16:00 WIB

FIFA Laporkan 30 Ribu Unggahan Bernada Ujaran Kebencian Sepanjang 2025

Author

Logo FIFA sedang dibersihkan. (REUTERS/Lee Smith(

INDOZONE.ID - FIFA mengumumkan telah melaporkan lebih dari 30.000 unggahan bermuatan ujaran kebencian kepada berbagai platform media sosial sepanjang tahun ini.

Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah pelecehan online yang mengarah pada diskriminasi dan ancaman terhadap individu yang terlibat dalam sepak bola.

Dalam laporan terbarunya, FIFA menyebutkan bahwa 11 individu dilaporkan kepada aparat penegak hukum pada 2025, sementara satu kasus lainnya diserahkan kepada Interpol.

Baca juga: Antoine Semenyo Usulkan Hukuman Penjara dan Larangan Seumur Hidup untuk Pelaku Rasisme

Para pelaku berasal dari Argentina, Brasil, Prancis, Polandia, Spanyol, Inggris, dan Amerika Serikat.

Mereka teridentifikasi setelah melakukan pelecehan terhadap pemain maupun ofisial selama berlangsungnya berbagai kompetisi dibawah naungan FIFA.

Komitmen FIFA Mewujudkan Sepak Bola yang Aman

Presiden FIFA, Gianni Infantino, kembali menegaskan komitmen mereka untuk menciptakan sepak bola yang aman bagi semua pihak.

“Pada Hari Toleransi Internasional, saya ingin menegaskan bahwa sepak bola harus menjadi ruang yang aman dan inklusif, baik di lapangan, di tribun, maupun di dunia maya,” ujar Infantino.

Baca juga: DFB Selidiki Dugaan Pelecehan Rasial di Dua Pertandingan Piala Jerman

FIFA menjelaskan bahwa melalui Layanan Perlindungan Media Sosial (SMPS), mereka menggabungkan teknologi canggih dengan keahlian profesional untuk melindungi pemain, pelatih, tim, dan ofisial pertandingan dari ancaman pelecehan online.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang FIFA melawan ujaran kebencian di dunia maya.

Peran SMPS dalam Memerangi Pelecehan Online

SMPS mulai beroperasi pada 2022 melalui kerja sama antara FIFA dan serikat pemain FIFPro. Layanan ini bertugas memantau, mengidentifikasi, dan memblokir konten yang bersifat melecehkan selama turnamen-turnamen besar.

FIFA sempat mendapat kritik setelah dianggap menghentikan pesan anti-rasisme di Piala Dunia Antarklub yang digelar di Amerika Serikat pada musim panas lalu.

Namun, SMPS tetap digunakan sebagai alat utama untuk mengawasi aktivitas media sosial selama kompetisi tersebut.

Baca juga: Harry Kane: Timnas Inggris Waspadai Tekanan Suporter Timnas Serbia yang Dikenal Rasis

Dalam pernyataannya, FIFA menyebutkan bahwa SMPS memantau 2.401 akun aktif dari lima platform media sosial selama turnamen.

Dari total 5,9 juta unggahan yang dianalisis, 179.517 unggahan ditandai untuk ditinjau, dan 20.587 unggahan akhirnya dilaporkan kepada platform terkait.

FIFA Akan Tindak Tegas untuk Para Pelanggar

Presiden FIFA, Gianni Infantino, di konferensi pers Piala Dunia Antarklub 2025. (IMAGN IMAGES via Reuters/Daniel Kucin Jr)

Infantino menegaskan kembali bahwa FIFA tidak memberikan ruang bagi perilaku pelecehan dalam bentuk apapun di sepak bola.

“Pesannya jelas: pelecehan tidak memiliki tempat dalam sepak bola. Kami akan terus bekerja sama dengan asosiasi anggota, konfederasi, dan aparat penegak hukum untuk menindak para pelanggar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa FIFA siap mengambil tindakan tegas, termasuk memasukkan pelaku pelecehan ke dalam daftar hitam pembelian tiket turnamen FIFA.

Baca juga: FIFA Dikecam Usai Patok Harga Tiket Parkir Piala Dunia 2026 hingga Rp2,9 Juta per Mobil

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memastikan pengalaman sepak bola tetap aman bagi semua pihak.

Sejak SMPS mulai dijalankan, lebih dari 65.000 unggahan yang mengandung pelecehan telah dilaporkan ke platform media sosial.

Angka ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan intensif demi menghadirkan ruang digital yang lebih sehat bagi para pelaku dan penikmat sepak bola di seluruh dunia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: FIFA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU