Rizki Nur Fadhilah Diduga Jadi Korban TPPO ke Kamboja Modus Seleksi Tim Bola di Medan, Ini Sikap APPI!
INDOZONE.ID - Kabar tidak menyenangkan datang dari dunia sepak bola Indonesia. Ya, pesepak bola muda bernama Rizki Nur Fadhilah diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung itu, diduga menjadi pekerja paksa, tepatnya operator penipuan daring yang menyasar warga negara China.
Menurut keterangan pihak keluarga, Rizki awal diming-imingi mengikuti seleksi tim sepak bola di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penawaran seleksi itu datang dari seseorang yang dikenal Rizki via media sosial (medsos) Facebook.
Namun, Rizki justru tidak dibawa ke Medan, tapi Kamboja, sehingga diduga jadi korban TPPO. Kejadian ini menjadi perhatian Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).
Baca juga: Ramai Protes Soal 11 Pemain Asing di Liga Indonesia: APPI Hingga Yanto Basna Bersuara
APPI telah berkomunikasi dengan keluarga Rizki dan siap membantu pemulangan pesepak bola muda itu ke Tanah Air.
Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa, menilai kasus ini menjadi peringatan perihal pentingnya perlindungan terhadap setiap pemain muda. Tak cuma itu, dinilainya, pemain muda juga harus waspada terhadap berbagai bentuk penipuan.
“Kasus ini bukan hanya persoalan individu, tetapi peringatan bagi semua pihak akan perlindungan pemain muda dan kewaspadaan terhadap modus penipuan berkedok sepak bola. APPI berdiri bersama keluarga Rizki dan mendesak pemerintah serta aparat untuk mengambil tindakan cepat dan tegas,” jelas Andritany yang juga kiper Persija Jakarta tersebut, dikutip dari laman resmi APPI, Rabu (19/11/2025).
APPI pun menjelaskan dua poin utama terhadap pemerintah dan aparat keamanan, supaya kasus Rizki dapat segera tertangani dengan maksimal.
Poin-Poin Permintaan APPI kepada Pemerintah dan Aparat Keamanan
- APPI mendesak Kementerian Luar Negeri khususnya melalui KBRI di Kamboja untuk aktif memfasilitasi proses pemulangan Rizki, serta melakukan pendampingan konsuler agar haknya dilindungi.
- APPI meminta Pemerintah dan juga Kepolisian Republik Indonesia untuk menjadi pihak yang dapat berkomunikasi aktif dengan terduga pelaku tindakan TPPO dari Rizky dan segera mengusut tuntas dugaan perdagangan manusia ini, mengidentifikasi pelaku, serta memproses sesuai hukum yang berlaku.
Polda Jabar Dalami Kasus Dugaan TPPO Rizki Nur Fadhilah
Sementara itu, Polda Jawa Barat turut mendalami kasus dugaan TPPO yang menimpa Rizki. Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan pihaknya terbuka untuk laporan kasus TPPO yang diduga menimpa Rizki.
“Kami siap tindak lanjuti,” kata Rudi di Bandung, dilansir dari ANTARA.
Baca juga: APPI Kecam PSSI Batasi Jatah Pemain Naturalisasi, Netizen: Kebijakan yang Tidak Bijak
“Kami juga punya lembaga-lembaga lain, ada imigrasi, ada Kementerian Luar Negeri. Semuanya pada prinsipnya akan merespons setiap keluhan atau dugaan,” jelasnya.
Irjen Rudi menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menelusuri kasus TPPO yang diduga menimpa Rizki.
“Polda Jawa Barat membuka diri. Kalau ada dugaan atau peristiwa yang merupakan tindak pidana perdagangan orang, silakan mengadu ke kami. Tidak usah formal-formal, lisan saja pun cukup. Ini pasti kami respons,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: APPI, Antara