Sabtu, 01 APRIL 2023 • 15:51 WIB

Batal Gelar Piala Dunia U-20 2023, Kiper Timnas Ini Harap Indonesia Tak Disanksi FIFA

Author

Sepeda motor melintas di dekat papan promosi Piala Dunia U-20 Indonesia 2023 di kawasan Kantor Kemenpora. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kiper Timnas Indonesia U-20, Aditya Arya Nugraha, berharap Indonesia tidak disanksi oleh FIFA, menyusul pencabutan status tuan rumah Piala Dunia U-20.

"Untuk harapan terdekat kita berdoa semoga tidak kena sanksi dari FIFA. Untuk lebih jauhnya PSSI semoga lebih baik dan terorganisasi lebih bagus lagi," kata Aditya, seperti INDOZONE sadur dari Antara, Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga: Jadi Juara di Palestina, Eks Persib Ini Pakai Jersey Indonesia sebagai Bentuk Dukungannya

Aditya Kecewa Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20 2023

Kiper yang mengenakan nomor punggung 23 di timnas itu juga mengungkapkan kekecewaan lantaran telah menjalani pelatihan selama tiga tahun guna persiapan Piala Dunia namun gagal tampil.

Logo Piala Dunia U-20 2023. (fifa.com)

"Kami persiapan mulai 2020. Sudah mulai TC keluar negeri Korea, Turki dan Spanyol. Persiapan sudah matang semua tapi tinggal dua bulan lagi gagal," katanya menambahkan.

Kondisi Mental Pemain Timnas Indonesia U-20 Mulai Membaik

Selebihnya kiper yang saat ini membela klub Persebaya Surabaya mengungkapkan kondisi mental seluruh pemain timnas Indonesia U-20 berangsur membaik.

Baca Juga: Batal Gelar Piala Dunia U-20, Pelatih Jepang: Sepak Bola Indonesia Terlalu Banyak Drama!

"Teman-teman mungkin bisa fokus tapi belum pulih seperti awal lagi . Berkat dukungan dari semuanya juga semua sudah mulai membaik," kata kiper yang saat ini berusia 18 tahun tersebut.

Indonesia telah resmi dicoret menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 menyusul adanya polemik penolakan keikutsertaan Israel dari Gubernur Bali dan Jawa Tengah serta terkait masalah keamanan pasca Tragedi Kanjuruhan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Pedoman Media Siber Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman AI dari Dewan Pers Kode Etik Jurnalistik Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA