Kamis, 12 OKTOBER 2023 • 18:34 WIB

Terungkap! Ini Sosok 2 Tersangka Baru Match Fixing Liga 1 2018: Salah Satunya Pemilik Klub

Author

Ketua Satgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

INDOZONE.ID - Satgas Anti Mafia Bola Polri membongkar sosok dua tersangka baru, dalam kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pada Liga 1 tahun 2018 lalu.

Polri menjelaskan, salah satu tersangkanya adalah pemilik dari klub bola berinisial VW, yang berperan sebagai pelobi wasit.

"VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit," kata Ketua Satgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Namun Asep tidak merinci soal klub bola apa yang pernah dipegang oleh VW. Polri mengatakan, VW berperan masif menebar janji keuntungan untuk para wasit.

Baca Juga: Match Fixing Liga 2 2018, Wasit Terima Rp100 Juta untuk Menangkan Pertandingan

"Berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," beber Asep.

Sedangkan tersangka lain berinsial DR, berperan sebagai pengurus di klub Y. DR juga menjadi pendana dalam klub tersebut.

"DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi klub Y," kata Asep.

Baca Juga: Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2 Tahun 2018, Didominasi Wasit!

Total 8 Orang Jadi Tersangka

Satgas Anti Mafia Bola Polri berhasil membongkar kasus pengaturan pertandingan pada Liga 1 tahun 2018 yang lalu.

Meski ini merupakan pertandingan lama, Polri tetap melakukan penindakan sebagai bentuk antisipasi, mencari bukti akurat lantaran para pelaku yang terlibat sempat ikut bermain pada laga-laga berikutnya.

Dalam kasus ini total sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari delapan orang tersebut ada yang berperan sebagai perangkat wasit, yang menerima uang untuk memenangkan tim tertentu.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: