Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Disinyalir Jadi Pengedar Narkoba, Penjualannya via COD
INDOZONE.ID - Mantan pemain timnas Indonesia U-23, Syakir Sulaiman diyakini polisi menjadi pengedar obat-obatan keras terlarang alias narkoba. Dalam aksinya, Syakir mengedarkan obat keras dengan metode cash on delivery (COD).
"Pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut di rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Ketika sudah menemukan calon pembeli, Syakir mulai melakukan transaksi dengan menggunakan sistem COD.
"Pelaku menawarkan ke pelanggan dan menjualnya dengan cara cash on delivery," ungkap Tono.
Kini, Tono menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini termasuk menelusuri asal usul obat keras yang dijual oleh atlet tersebut.
Baca Juga: Frank Lampard Dikaitkan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Senilai Rp770 Miliar di Australia
"Sampai dengan saat ini masih kita dalami dari mana pelaku mendapatkan obat terlarang tersebut karena barang bukti yang kami amankan juga cukup banyak," kata Toni.
Diketahui sebelumnya, polisi belum lama ini menangkap eks pemain Timnas Indonesia U-23 bernama Syakir Sulaiman.
Syakir ditangkap berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan