INDOZONE.ID - Keputusan wasit yang menganulir penalti Julian Alvarez dalam laga Real Madrid vs Atletico Madrid di babak 16 besar Liga Champions 2024/2025 menjadi perbincangan panas di sosial media.
Rekaman dari sudut kamera VAR memperjelas alasan di balik keputusan tersebut.
Baca Juga: Alasan Tendangan Penalti Julian Alvarez Dianulir Wasit saat Lawan Real Madrid
Kontroversi Penalti Julian Alvarez
Pertandingan yang berlangsung di Stadion Civitas Metropolitano berakhir dengan kemenangan Real Madrid melalui adu penalti dengan skor 4-2.
Namun, salah satu momen paling kontroversi terjadi saat Julian Alvarez gagal mengeksekusi penalti setelah golnya dianulir oleh VAR.
Dalam rekaman terbaru dari sudut kamera VAR, terlihat bahwa kaki kiri Alvarez lebih dulu menyentuh bola sebelum kaki kanannya melakukan tendangan.
Meski sekilas gol tersebut terlihat sah, aturan IFAB (Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional) menyatakan bahwa seorang penendang tidak boleh menyentuh bola dua kali dalam satu eksekusi penalti.
Setelah meninjau tayangan ulang, wasit akhirnya membatalkan gol tersebut. Keputusan ini pun menjadi perdebatan di kalangan penggemar dan analis sepak bola.
Baca Juga: Arsenal Lolos ke Perempat Final Liga Champions, Ujian Sesungguhnya Bertemu Real Madrid
Real Madrid Lolos ke Perempat Final
Dengan kegagalan Alvarez, Atletico hanya mampu mencetak dua gol dalam adu penalti. Sementara itu, Real Madrid sukses mengeksekusi empat penalti, dengan hanya satu kegagalan dari Lucas Vazquez.
Antonio Rudiger sebagai eksekutor terakhir memastikan kemenangan Los Blancos dan mengamankan tiket ke perempat final.
Di babak delapan besar, Real Madrid akan menghadapi Arsenal dalam duel panas Liga Champions.
Leg pertama dijadwalkan pada 8 April 2025, sementara leg kedua berlangsung pada 15 April 2025
Pertemuan ini akan menjadi ajang pembuktian bagi kedua tim yang sama-sama berambisi melangkah lebih jauh di Liga Champions.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: IFAB