INDOZONE.ID - Menpora Dito Ariotedjo membentuk Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
Pembentukan tim ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pembentukan Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dan Tim Asistensi Kelompok Kerja Tim Koordinasi Nasional Pelayanan Kepemudaan.
Tim ini terdiri dari lima Kelompok Kerja yang menangani bidang-bidang tertentu. Setiap Kelompok Kerja berisikan orang-orang profesional yang punya kapabilitas di bidangnya masing-masing.
Baca Juga: Menpora Dito Apresiasi Emtek Grup Jadi Pemegang Hak Siar Olimpiade 2024 Paris
Susunan Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dan Tim Asistensi Kelompok Kerja Tim Koordinasi Nasional Pelayanan Kepemudaan Kemenpora 2024
Kelompok Kerja Bidang Pendidikan
Andhyta Firselly Utami - Direktur Utama Think Policy
Romzi Ahmad - Asisten Tim Staf Khusus Presiden RI
Elisa Sugito - Direktur Women’s Empowerment & Human Rights
Kelompok Kerja Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan
Nabhan Aiqani - Peneliti Bisnis dan Hak Asasi Manusia Setara Institute
Marsya Nurmaranti - Direktur Eksekutif Indorelawan
Kelompok Kerja Bidang Kesempatan dan Lapangan Kerja
Ferro Ferizka Aryananda - Direktur Utama Pijar Foundation
Anis Saadah - Founder Innocircle Initiative
Muhammad Affin Bahtiar - Founder Abdi Muda
Baca Juga: Buka 21th ASEAN University Games (AUG) 2024, Menpora Dito Harap Indonesia Juara Umum
Kelompok Kerja Bidang Partisipasi dan Kepemimpinan
Hari Akbar Apriawan - Direktur Eksekutif Indonesia Resilience
Dharmaji Suradika - Direktur Utama Pemimpin.id
Fathkul Manan - Ketua Dewan Kerja Nasional Gerakan Pramuka 2018-2023
Kelompok Kerja Bidang Gender dan Diskriminasi
Anggi Wahyuda - Comika dan Kreator Konten
Fayanna Ailisha Daviany - Direktur Utama Self Grow Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan