INDOZONE.ID - Presiden FIFA, Gianni Infantino, kembali menjadi bahan perbincangan. Hal itu terjadi setelah ia dilaporkan ke Komite Etika FIFA oleh sebuah kelompok advokasi global.
Laporan tersebut menuding Infantino telah melanggar kode etik FIFA, khususnya terkait prinsip netralitas politik, menyusul rangkaian peristiwa di acara undian Piala Dunia 2026.
Pengaduan ini memicu diskusi, mengingat FIFA selama ini secara konsisten menegaskan posisinya sebagai organisasi yang netral dari kepentingan politik dan agama.
Laporan yang diajukan menyoroti dugaan ketidaknetralan Gianni Infantino dalam kapasitasnya sebagai Presiden FIFA.
Salah satu poin utama adalah, sikap dan pernyataan Infantino yang dinilai terlalu memuji Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Selain itu, keputusan FIFA memberikan FIFA Peace Prize perdana kepada Trump, juga menjadi bagian utama dari pengaduan tersebut.
Tindakan ini dianggap bertentangan dengan komitmen FIFA untuk menjaga jarak dari simbol dan kepentingan politik negara tertentu. Terlebih, menjelang penyelenggaraan Piala Dunia 2026.
Pengaduan resmi ini diajukan oleh FairSquare, sebuah organisasi yang fokus pada isu akuntabilitas dalam olahraga internasional.
FairSquare dikenal aktif mengawasi praktik-praktik yang berkaitan dengan migrasi tenaga kerja, hak asasi manusia, serta penindasan politik dalam dunia olahraga.
Dalam laporannya, FairSquare meminta Komite Etika FIFA yang independen, untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap tindakan Gianni Infantino, khususnya yang terlihat dalam acara undian Piala Dunia 2026.
Undian tersebut menentukan pembagian slot bagi 48 tim peserta Piala Dunia 2026, yang akan digelar di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.
Baca juga: Hasil Undian Piala Dunia 2026 Resmi Dirilis: Ini Deretan Grup Paling Panas, Mana Jagoan Kamu?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Athletic