Timnas Maroko tersingkir dari Piala Dunia 2022 (REUTERS/Dylan Martinez)
Perjalanan indah Timnas Maroko di Piala Dunia 2022 terhenti pada babak semifinal usai mereka dikalahkan Prancis dengan skor 0-2. Namun, hasil tersebut ternyata tidak bisa diterima dengan lapang dada oleh Federasi Sepak Bola Maroko (FRMF).
Pada laga yang berlangsung di Stadion Al Bayt, Kamis (15/12/2022) dini hari WIB itu, Prancis menang berkat sepasang gol dari Theo Hernandez dan Kolo Muani. Hanya saja, FRMF menilai kalau wasit yang memimpin laga tersebut, Cesar Arturo Ramos, telah berbuat tidak adil.
Salah satu insiden yang mereka sorot adalah saat Theo Hernandez dan pemain Maroko, Sofiane Boufal, bertabrakan di dalam kotak penalti Prancis. Usai kejadian itu, wasit memberi kartu kuning kepada Boufal.
Padahal jika dilihat dari tayangan ulang, nampak Theo yang melakukan kontak dengan Boufal. FRMF merasa Timnas Maroko seharusnya mendapat hadiah penalti dari insiden tersebut.
Baca Juga: Latihan di Gym, Karim Benzema Bakal Main di Final Piala Dunia 2022?
Maka dari itu, FRMF mendesak FIFA untuk menggelar pertandingan ulang antara Timnas Prancis vs Maroko. Mereka menuntut keadilan dari FIFA karena merasa dicurangi.
“Federasi Sepak Bola Kerajaan Maroko (FRMF) memprotes keras pengadil pertandingan Maroko-Prancis yang dipimpin oleh Tuan Cesar Arturo Ramos. Untuk tujuan ini, FRMF mengirim surat kepada badan yang kompeten di mana ia kembali ke situasi arbitrase yang menghilangkan pemilihan Maroko dari dua hukuman yang tak terbantahkan menurut pendapat beberapa spesialis perwasitan,” tulis pernyataan FRMF.
Baca Juga: Benzema Disebut Bakal Main di Final Piala Dunia 2022, Begini Tanggapan Pelatih Prancis
“FRMF juga mengungkapkan keheranannya yang luar biasa bahwa sistem VAR tidak bereaksi terhadap situasi ini. FRMF ingat bahwa mereka tidak akan menyia-nyiakan upaya untuk membela dan mempertahankan hak Seleksi Nasional dengan menganjurkan keadilan dalam memimpin pertandingan dan dengan mencela keputusan wasit yang diambil selama laga semifinal Piala Dunia Qatar 2022 ini,” lanjut mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: