Kapolri Jenderal Listyo Sigit (kiri), Ketum PSSI Erick Thohir (kanan) di Mabes Polri.
INDOZONE.ID - Satgas Anti Mafia Bola Polri baru saja berhasil membongkar kasus perjudian bola online berskala internasional dengan nama SBOTOP. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap empat tersangka dan masih memburu tiga tersangka lainnya.
"Kita merilis terkait dengan pengungkapan situs rumah judi SBOTOP. Saya kira ini juga sudah dikenal karena perputaran uangnya sudah mencapai ratusan miliar," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga: Kapolri-Ketum PSSI Tanda Tangani MoU Soal Sepak Bola, Apa Isinya?
Kapolri menyebut situs judi online ini serversnya berada di negara Filipina. Untuk membernya, tercatat sudah ada puluhan ribu member yang tersebar diberbagai negara termasuk di Indonesia.
"Diikuti hampir 43.000 member baik yang tersebar diberbagai negara maupun Indonesia dan ini kita juga melakukan kerjasama dengan rekan-rekan PPATK untuk menelusuri, memblokir dan melakukan tracing terkait dengan perputaran uang yang ada," ungkap Sigit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (kiri), Ketum PSSI Erick Thohir (kanan) di Mabes Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebut pihaknya sudah berhasil menangkap empat orang tersangka dalam kasus ini. Kendati demikian, masih ada tiga pelaku yang kini diburu.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya yaitu satu WNI inisial CT dan dua orang warga negara RRT yang diduga terlibat dalam penyedia rekening untuk operasional situs SBOTOP," kata Asep.
Baca Juga: Victor Osimhen Striker Napoli Dinobatkan Jadi Pemain Terbaik Afrika 2023, Kalahkan Mohamed Salah
Lebih jauh, Asep mengungkap modus atau cara kerja dari para tersangka. Para tersangka bekerja dengan cara membuat dua situs judi online kemudian menghimpun dana dari para membernya.
"Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menyediakan dua situs yaitu www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com beserta rekening bank dan payment gateway untuk mengumpulkan dana deposit dari hasil praktik perjudian yang selama satu tahun ini mencapai Rp 481 miliar," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: