Kevin Diks saat bermain untuk Kopenhagen (Instagram/kevindiks2)
INDOZONE.ID - Rumor mengenai rencana kedatangan Kevin Diks, pemain keturunan Indonesia, ke Jakarta untuk mengurus proses naturalisasi demi memperkuat Timnas Indonesia semakin ramai dibicarakan.
Spekulasi ini memicu harapan di kalangan penggemar sepak bola tanah air akan kemungkinan Diks menjadi bagian dari skuad Garuda dalam waktu dekat. Namun, PSSI belum memberikan kepastian terkait hal tersebut.
Arya Sinulingga, anggota Exco PSSI, mengungkapkan bahwa saat ini belum ada kepastian terkait kabar kedatangan Kevin Diks. Ia menekankan bahwa PSSI terus memantau perkembangan terbaru mengenai pemain berusia 28 tahun tersebut.
Arya Sinulingga mengatakan, "Saya belum tahu pasti soal kabar itu. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya," saat ditemui di Jakarta, pada Selasa (8/10/2024).
Baca Juga: Berpeluang untuk Naturalisasi, Kevin Diks: Kakek Pasti Akan Senang jika Saya Bela Timnas Indonesia!
Rumor mengenai kedatangan Kevin Diks ke Jakarta pertama kali muncul ketika ia terlibat percakapan di media sosial dengan pelukis Indonesia, @zulham.subari.
Dalam percakapan tersebut, Zulham menawarkan untuk menggambar potret Diks melalui pesan langsung di Instagram.
Kevin Diks merespons dengan antusias, memberikan pujian terhadap bakat Zulham dalam menggambar.
"Hey, Anda sangat berbakat dalam menggambar. Saya bangga bisa digambar oleh Anda. Terima kasih," balas Diks kepada Zulham.
Menariknya, dalam percakapan itu, Diks juga menyebutkan rencananya untuk mengunjungi Jakarta dalam waktu dekat, berharap bisa menerima karya tersebut secara langsung.
Kevin Diks saat bermain untuk Kopenhagen (Instagram/kevindiks2)
Saat ini, Kevin Diks berposisi sebagai bek tengah dan memiliki rekam jejak yang mentereng di Eropa.
Ia bermain untuk FC Copenhagen di Denmark, setelah sebelumnya memperkuat klub-klub terkenal seperti Vitesse, Empoli, Feyenoord, dan Fiorentina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Arya Sinulingga