INDOZONE.ID - Media Vietnam, SOHA.VN, melaporkan tuduhan serius dari mantan asisten pelatih Le Minh Dung terhadap bek Timnasl Indonesia, yakni Pratama Arhan.
Tuduhan tersebut terkait dugaan kecurangan saat Arhan melakukan lemparan ke dalam yang menguntungkan Timnas Indonesia dalam laga semifinal SEA Games 32 melawan Vietnam U22.
Dalam unggahannya di media sosial, Le Minh Dung mengungkap bahwa Pratama Arhan diduga sengaja mengubah titik lemparan ke dalam hingga berjarak 15 meter dari posisi bola keluar lapangan.
Baca Juga: Vietnam Akan Waspadai Strategi Serangan Balik Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Lemparan tersebut berujung pada terciptanya gol kedua Timnas Indonesia, yang membuat skor menjadi 2-1 untuk keunggulan Indonesia.
Berdasarkan rekaman teknis, Le Minh Dung menyebut bahwa perubahan posisi ini memberikan keuntungan signifikan bagi Arhan untuk menciptakan peluang yang lebih berbahaya.
Pratama Arhan selebrasi. (Instagram/@pratamaarhan8)
Ia juga menambahkan bahwa meski para pemain Vietnam sudah memprotes langsung kepada wasit di lapangan, gol tersebut tetap disahkan.
Terkait hal ini, Le Minh Dung menyoroti pentingnya penerapan teknologi VAR yang akan digunakan di seluruh pertandingan AFF Cup 2024. Jika insiden serupa terjadi, teknologi VAR memungkinkan tim untuk meminta wasit memeriksa ulang rekaman.
Baca Juga: STY: Meski Kelelahan dan Minim Pengalaman, Timnas Indonesia Yakin Menang Lawan Vietnam
Ia juga memperingatkan para pemain Vietnam untuk lebih waspada terhadap lemparan jarak jauh khas Pratama Arhan. Di AFF Cup 2024, tiga dari empat gol tim Indonesia disebut-sebut berasal dari keunggulan lemparan ke dalam yang dilakukan Arhan.
Strategi ini dianggap menjadi senjata andalan skuat Garuda di bawah asuhan pelatih Shin Tae-yong.
Insiden ini menjadi perhatian khusus dalam persiapan Vietnam menghadapi Timnas Indonesia, mengingat potensi ancaman dari lemparan ke dalam Arhan yang kerap menghasilkan peluang emas bagi tim Merah Putih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Soha VN