INDOZONE.ID - Langkah PSSI memecat Shin Tae Yong dari jabatannya sebagai Pelatih Timnas Indonesia, menimbulkan pro-kontra di kalangan penggemar sepak bola Tanah Air.
Bagaimana tidak, PSSI dianggap terburu-buru karena kurang dari dua bulan lagi Timnas Indonesia akan melanjutkan kiprahnya di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C, melawan Australia dan Bahrain.
Tak hanya lapisan masyarakat Indonesia yang menyayangkan keputusan PSSI untuk memberhentikan STY, media Korea Selatan (Korsel) juga heran dengan keputusan tersebut.
Salah satu media Korea Selatan yang mengecam keputusan PSSI adalah KBS News. Dalam ulasannya itu, mereka menyebut PSSI memecat pelatih 54 tahun itu karena gagal membawa Timnas Indonesia menembus semifinal Piala AFF 2024.
Baca Juga: Manchester United Ingin Hemat Pengeluaran Gaji, Casemiro Pertimbangkan Tawaran Al-Nassr
Shin Tae Yong menambah daftar pelatih asing yang dipecat PSSI.
"Shin Tae-yong baru-baru ini dikritik karena tersingkir sebelum semi-final di Piala AFF 2024, yang dikenal sebagai Piala Dunia Asia Tenggara," bunyi ulasan KBS News, Selasa (7/1/2025).
Lebih lanjut, KBS News juga menyoroti keraguan PSSI terhadap Shin Tae-yong dengan keputusan membawa pemain U-23 ke Piala AFF 2024. Ujungnya, pelatih yang juga legenda Seonnam Ilhwa Chunma itu, dipecat dari kursi kepelatihan Timnas Indonesia.
"Meskipun dia berpartisipasi dalam turnamen ini dengan pemain di bawah usia 23 tahun, keraguan tumbuh atas kepemimpinan Shin Tae-yong dan dia akhirnya dipecat," tulis media Korea Selatan itu dalam ulasannya.
"Seorang pelatih asal Korea Selatan berhasil menjadi juara, sementara pelatih lain dipecat setelah turnamen sepakbola Asia Tenggara berakhir pada akhir pekan," KBS News menambahkan.
Baca Juga: Menang atas Wolves, Nottingham Forest Samai Pencapaian Musim 1966/67
Diketahui, selama 5 tahun melatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengangkat derajat Skuad Garuda di mata dunia.
Berbagai macam prestasi pun diraih Timnas Indoenesia selama kepemimpinan pelatih asal Korea Selatan itu, sebut saja:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: KBS News